Pria di Mura Tusuk Tetangga hingga Tewas Gegara Tidak Terima Istri Diganggu

Pasangan suami istri di Musi Rawas, Roziza dan HY, menyerahkan diri ke polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap tetangga mereka, Edi Yansah. Baca selengkapnya di sini!

Pria di Mura Tusuk Tetangga hingga Tewas Gegara Tidak Terima Istri Diganggu
Pria di Mura Tusuk Tetangga hingga Tewas Gegara Tidak Terima Istri Diganggu. Gambar : Humas Polres Mura

BaperaNews - Insiden terjadi di Muara Beliti, Musi Rawas, yang melibatkan pasangan suami istri yang melakukan pembunuhan terhadap tetangganya sendiri. Roziza (43) dan HY (39) menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti pada Senin (11/3) setelah melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian Edi Yansah (52).

Motif pembunuhan tersebut diketahui terjadi karena Edi Yansah diduga mengganggu istri Roziza.

Tersangka Roziza mengaku khilaf melakukan tindakan tersebut, karena melihat korban mencoba mengganggu istrinya.

Kejadian suami tusuk tetangga ini berawal saat Roziza sedang berada di sungai dan mendengar teriakan istrinya meminta tolong. Tanpa berpikir panjang, Roziza langsung menghampiri istri sambil membawa sebilah senjata tajam jenis pisau dan menikam Edi Yansah di bagian dada sebelah kiri.

“Mendengar teriakan istri aku langsung menghampiri istri aku sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau dan langsung menusukkan ke arah dada sebelah kiri Edi Yansah, sebanyak satu kali,” pengakuan dari Roziza.

Baca Juga: Kronologi Empat Orang Tewas Diduga Bunuh Diri di Apartemen, Ternyata Satu Keluarga

Selanjutnya, situasi semakin memanas ketika Roziza dan Edi Yansah terlibat dalam perkelahian, di mana HY, suami Roziza, ikut campur dengan memukul korban menggunakan sebilah kayu ke bagian kepala.

Roziza kemudian melanjutkan aksinya dengan menusukkan pisau ke leher dan kepala korban sebanyak dua kali masing-masing. Akibat serangan tersebut, Edi Yansah terkapar tak bernyawa di jalan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, menjelaskan bahwa setelah melakukan pembunuhan, Roziza dan HY melarikan diri ke arah Desa Durian Remuk. Namun, mereka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti dan kemudian dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 helai baju kaos lengan panjang warna coklat (milik korban), 1 helai celana training panjang warna hitam (milik korban), 1 potong kayu dan 1 buah sarung senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari pipa paralon (milik pelaku)," jelas Andi Supriadi.

Baca Juga: Ibu di Bekasi Tusuk Anak Kandung 20 Kali Saat Tidur, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib