Tilang ETLE Notifikasinya Bisa Dikirim Via WhatsApp!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengonfirmasikan pelanggaran tilang elektronik (ETLE) kini dapat diterima melalui pesan WhatsApp. Simak Selengkapnya!

Tilang ETLE Notifikasinya Bisa Dikirim Via WhatsApp!
Tilang ETLE Notifikasinya Bisa Dikirim Via WhatsApp!. Gambar: Kolase Tangkapan Layar Instagram/@tmcpoldametro

BaperaNews - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan sebuah inovasi terbaru dalam penegakan hukum lalu lintas. Melalui aplikasi bernama Cakra Presisi, konfirmasi pelanggaran tilang elektronik (ETLE) kini dapat diterima melalui pesan WhatsApp. 

Dengan tujuan mempermudah tugas polisi dalam melakukan konfirmasi, aplikasi Cakra Presisi merupakan langkah inovatif yang diambil untuk meningkatkan efisiensi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

Sistem Cakra Presisi memungkinkan pengguna untuk menerima pemberitahuan pelanggaran langsung pada hari yang sama ketika pelanggaran terjadi. Hal ini dilakukan lengkap dengan detail pelanggaran, termasuk foto yang dapat diakses dan waktu pelanggaran terjadi. 

Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi ini, pemilik kendaraan yang melanggar akan segera mendapatkan pemberitahuan langsung melalui WhatsApp, memungkinkan mereka untuk mengonfirmasi pelanggaran dengan cepat dan mudah.

Dalam sebulan, kamera CCTV ETLE berhasil menangkap sekitar 10 juta pelanggaran lalu lintas. Namun, sayangnya, kepolisian hanya mampu mengkonfirmasi ribuan pelanggaran saja. 

Dengan adanya Cakra Presisi, diharapkan proses konfirmasi pelanggaran akan menjadi lebih efisien, sehingga lebih banyak pemilik kendaraan yang mengetahui bahwa mereka telah terkena tilang ETLE.

Baca Juga : Cara Bayar Tilang Elektronik ETLE Lewat Online dan Offline

Pentingnya sosialisasi terhadap aplikasi Cakra Presisi juga diakui oleh Polda Metro Jaya, yang telah mengunggah video resmi di Instagram untuk menyebarkan informasi tentang Cakra Presisi kepada masyarakat. 

Video tersebut menunjukkan bagaimana sistem Cakra Presisi langsung memberikan pemberitahuan kepada pengemudi yang terbukti melanggar, dengan menyediakan informasi detail mengenai pelanggaran yang dilakukan.

Meskipun pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat pelanggaran terjadi, polisi tetap akan mengirimkan surat tilang ETLE ke rumah pelanggar lalu lintas.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penyempurnaan sistem tilang elektronik, yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Dengan adanya Cakra Presisi, penegakan hukum lalu lintas diharapkan akan menjadi lebih efektif dan efisien. 

Pemberitahuan langsung melalui WhatsApp memungkinkan pemilik kendaraan untuk segera menyadari pelanggaran yang mereka lakukan, sehingga dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengkonfirmasi pelanggaran tersebut.

Baca Juga : Kamera ETLE Akan Dipasang Fitur Face Recognition, Pengendara Tak Punya SIM Bisa Dideteksi