Kiper Timnas Indonesia, Cyrus Margono Resmi Jadi WNI

Cyrus Margono resmi menjadi Warga Negara Indonesia setelah mengucapkan sumpah di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Baca selengkapnya di sini!

Kiper Timnas Indonesia, Cyrus Margono Resmi Jadi WNI
Kiper Timnas Indonesia, Cyrus Margono Resmi Jadi WNI. Gambar : Instagram/@cmrgono

BaperaNews - Cyrus Margono telah secara resmi mengucapkan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta pada Kamis pagi (21/3). Dengan acara ini, kiper berusia 22 tahun itu kembali sah sebagai WNI setelah sempat memiliki kewarganegaraan ganda.

Acara pengucapan sumpah WNI dimulai dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' dan pembacaan surat keputusan. Sumpah janji pewarganegaraan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Tidak hanya Cyrus, beberapa orang lainnya juga mengikuti acara tersebut, termasuk aktris Anggika Bolsterli.

Proses pengambilan sumpah ini juga melibatkan pengambilan sumpah pelantikan serta sumpah notaris dan jabatan fungsional Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Dalam mengucapkan sumpahnya, Cyrus dibantu oleh seorang rohaniawan agama Islam.

"Demi Allah, saya bersumpah melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus ikhlas," ucap Cyrus Margono seperti yang dipandu oleh Ibnu Chuldun.

Baca Juga: Pemain Sepak Bola Belanda, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi WNI

Setelah mengucapkan sumpah, Cyrus menandatangani berkas berita acara di lokasi, menandakan secara resmi menjadi WNI lagi. Sebelumnya, Cyrus merupakan anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang terlambat memilih status WNI saat menginjak usia 21 tahun.

Meskipun lahir di luar Indonesia, Cyrus kini menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia kembali.

Kasus Cyrus menjadi perhatian karena merupakan kasus pertama dalam sejarah di mana seorang anak berkewarganegaraan ganda yang lahir di luar negeri memperoleh kewarganegaraan Indonesia kembali.

Hal ini menjadi contoh penerapan PP 21 tahun 2022 yang mempermudah status WNI bagi mereka yang dianggap memiliki potensi besar yang dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Cyrus Margono, yang lahir di New York, Amerika Serikat dari ayah Indonesia dan ibu yang berasal dari Iran, kini bermain untuk klub Yunani, Panathinaikos.

Baca Juga: Krisis Finansial Masih Pengaruhi Barcelona, Raphinha Khawatir Soal Masa Depannya