WNI Ditangkap Polisi Jepang Usai Rampok Toko Waralaba Di Tokyo

Kepolisian Tokyo, Jepang menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Regi Carles yang telah merampok sebuah toko waralaba pada Jumat (28/10).

WNI Ditangkap Polisi Jepang Usai Rampok Toko Waralaba Di Tokyo
WNI ditangkap polisi Jepang usai rampok toko waralaba di Tokyo. Gambar : Dok. NTV

BaperaNews - Kepolisian Tokyo, Jepang menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang ketahuan merampok di sebuah toko waralaba pada Jumat pekan lalu (28/10). WNI tersebut bernama Regi Carles (25), Regi membobol toko waralaba Lawson di Tokyo serta merampok uang tunai di kasir.

Lawson ialah toko waralaba terbesar kedua di jepang setelah 7-Eleven, Lawson juga memiliki cabang di Indonesia. “Tersangka telah kami tangkap dan sudah mengakui perbuatannya, kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut” ujar kepolisian setempat.

Ketika menjalankan aksinya, Regi mengancam karyawan toko dengan korek api dan semprotan deodorant. Regi kemudian kabur dengan uang 35.000 yen atau Rp 3,6 juta. Namun, aksinya terekam CCTV dan polisi menangkapnya dengan mudah.

WNI tersebut ditangkap di Taito dari rekaman jalur kamera keamanan. koordinator Fungsi Konsuler dan Protokol KBRI Tokyo Ali Sucipto membenarkan kejadian tersebut, Dubes RI di Tokyo akan membantu menindaklanjuti kasus ini. “Ya benar” ujarnya singkat.

KBRI Tokyo akan menghubungi kepolisian setempat dimana Regi diamankan. “Kita akan menghubungi pihak kepolisian Jepang untuk mendapat informasi lebih lanjut dahulu” pungkasnya.

Baca Juga : Remaja Jepang Ingin Dihukum Mati, Sengaja Tusuk Warga Tak Dikenal

Saat ini Regi ditahan di Kantor Polisi Akabane, Dubes RI sedang berusaha mendapat akses kekonsuleran untuk menemui Regi. Belum diketahui latar belakang dan kehidupan Regi selama di Jepang, polisi juga masih mendalami motif pelaku.

KBRI Tokyo dikabarkan akan menemui Regi pada Jumat (4/11) yakni oleh Kemenlu RI di Jepang Alif Judha bersama staf KBRI Tokyo. Aksi WNI merampok di Jepang ini disayangkan warganet, sebab dikhawatirkan akan berdampak pada penerimaan pekerja magang asal Indonesia di Jepang.

“Takutnya sampai diblacklist, parah sih” ujar @musiknyala.

Ada juga warganet yang mengaku pernah magang di Jepang namun ia tak pernah tertarik untuk mencuri uang. “Alhamdulillah pernah magang di Kombini, uang banyak tapi ga tergoda niatnya emang karena mau kerja bukan maling amit amit” tulis @pejuang_garis2.

Regi telah ditetapkan sebagai tersangka, belum diketahui jeratan hukuman apa yang menantinya.

Jepang sendiri terkenal tegas kepada pelaku kejahatan, namun jika pelaku tidak melawan ketika ditangkap, mau mengakui kejahatannya, dan bersedia mengikuti proses hukum dengan baik, pengurangan hukuman bisa diperimbangkan, sesuai dengan jumlah kerugian atau tingkat kejahatan yang dilakukan.

Baca Juga : Pria Jepang Dibayar 1 Juta Per Jam Untuk Tidak Melakukan Apa - Apa