Komnas Perlindungan Anak (PA) Siap Beri Perlindungan Untuk Agnes Gracia

Komnas Perlindungan Anak (PA) mengaku siap memberi perlindungan Agnes Gracia (15), salah satu pelaku yang terlibat kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Komnas Perlindungan Anak (PA) Siap Beri Perlindungan Untuk Agnes Gracia
Komnas Perlindungan Anak (PA) Siap Beri Perlindungan Untuk Agnes Gracia. Gambar : Kompas.com/Dok. KRISTIANTO PURNOMO

BaperaNews - Komnas Perlindungan Anak (PA) mengaku siap memberi perlindungan Agnes Gracia (15), salah satu pelaku yang terlibat kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora anak pengurus GP Ansor. 

Diketahui Agnes terlibat kasus tersebut bersama Mario Dandy (20) anak mantan pejabat Pajak Rafael Alun dan Shane Lukas (19) rekan Mario. Kini ketiganya sedang ditahan. Ketua Komnas PA Arist Merdeka menyebut perlindungan Agnes Gracia ini diberikan sesuai aturan Undang-Undang. 

“Kita memang tak boleh lakukan diskriminasi entah itu pada korban, saksi, maupun pelakunya. Karena itu harus mendapat perlindungan dari UU” tutur Arist hari Rabu (15/3).

Arist Merdeka mengaku Komnas PA siap beri perlindungan untuk Agnes Gracia, pertolongan, dan pendampingan hukum untuk Agnes dalam kasus penganiayaan oleh anak Ditjen Pajak, Mario Dandy.

Meski Komnas PA lindungi Agnes Gracia, Mario Dandy dan Shane tidak diberi perlindungan karena dianggap sudah dewasa. “Mario dan Shane tidak diberi perlindungan karena mereka sudah dewasa” imbuhnya.

Baca Juga : Taruna Akmil Dilaporkan Ke Denpom Medan Atas Penganiayaan

Jadi meski berstatus pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, Komnas PA tetap memberi perlindungan untuk Agnes.

Sebelumnya, Agnes Gracia dinyatakan sebagai pihak yang berperan kuat dalam penganiayaan meski ia tidak langsung melakukan tindak penganiayaan terhadap David.

Seperti diketahui, Mario yang melakukan penganiayaan kepada David. Namun, Mario disebut melakukan penganiayaan usai mendapat aduan dari Agnes yang mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari David. 

Dari situlah kemudian Mario merencanakan penganiayaan terhadap David. Pada rekonstruksi kasus yang digelar, Agnes juga Nampak santai ketika Mario menganiaya David dengan sadis, Agnes bahkan merokok dengan santainya, membiarkan tindak penganiayaan terhadap David terjadi.

Baca Juga : Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario-David Temukan Fakta Baru

Tindakan Agnes Gracia mendapat sorotan dari publik, ia dianggap sebagai sosok penyebab kasus penganiayaan meski memang di tempat kejadian ia tidak berbuat penganiayaan. 

Agnes juga yang awalnya menghubungi David mengaku akan mengembalikan kartu pelajar milik David, namun justru di lokasi Agnes datang bersama Mario dan Shane hingga terjadi tindak penganiayaan berat tersebut.

Kini ketiga tersangka telah dianiaya, Mario dan Shane ditahan di kepolisian, sedangkan Agnes ditahan di LPSK. Meski mendapat perlindungan dari Komnas PA, Agnes tentu tetap akan diproses hukum dan mendapat hukuman tahanan, sebab ia berperan langsung jadi penyebab penganiayaan terjadi dan melakukan tindak pembiaran penganiayaan.

Baca Juga : Begitu Emosional, Ini Kondisi David Sekarang Usai Dianiaya Oleh Anak Ditjen Pajak