Taruna Akmil Dilaporkan Ke Denpom Medan Atas Penganiayaan

Seorang mahasiswa di Medan melaporkan seorang Taruna Akmil ke Polisi dan Denpom 1/5 Medan atas dugaan penganiayaan.

Taruna Akmil Dilaporkan Ke Denpom Medan Atas Penganiayaan
Taruna Akmil Dilaporkan Ke Denpom Medan Atas Penganiayaan. Gambar : DetikSumut/Dok. Goklas Wisely

BaperaNews - Teuku Shehan Arifa Pasha yang merupakan seorang mahasiswa di Medan melaporkan taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial MZN ke Datasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan atas dugaan penganiayaan.

Mahasiswa dianiaya Taruna Akmil tersebut bernama Shehan, dari laporan yang ia sampaikan ke Denpom 1/5 Medan, ia mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oleh MZN sampai babak belur.

Saat ditemui di Denpom 1/5 Medan Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (14/3). Shehan menyampaikan penganiayaan Taruna Akmil di Medan itu berawal ketika ia mengantar temannya pulang pada hari Sabtu 18  Februari 2023 malam. 

Berdasarkan keterangan korban, mahasiswa dianiaya Taruna Akmil di Medan itu terjadi saat ia mengendarai mobilnya di pintu keluar Komplek Setia Budi (Tasbi), mobilnya diberhentikan secara mendadak oleh terduga pelaku.

Kemudian Shehan pun langsung berinisiatif keluar dari mobil. Ia pun menanyakan alasan MZN memberhentikan mobilnya. Kemudian ia langsung ditarik oleh MZN, dan saat itulah MZN langsung memukulinya dengan cara membabi buta.

Baca Juga : Tidak Diberi Pinjaman, ASN di Gowa Aniaya Nenek Penjual Kue

"Dia keluar dari mobil, terus aku keluar juga dari mobil. Terus aku tanya dan dia bilang ada yang mau dibicarakan. Setelah itu dia langsung memukuli aku,"

Shehan mengaku bahwa ia mengenali MZN. Hal tersebut dikarenakan MZN merupakan temannya ketika masa SMP. 

Namun, ia tidak mengetahui alasan mengapa MZN memukulinya. Ketika dipukuli, teman dari korban langsung menjerit histeris.

Setelah Shehan dianiaya Taruna Akmil hingga babak belur, ia bersama temannya langsung pergi menuju RS Bunda Thamrin Medan untuk mendapatkan perawatan. Tak hanya sampai disitu, ia juga turut melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan pada (19/2). 

Sebagai informasi, Shehan baru saja mengetahui bahwa MZN merupakan seorang Taruna Akmil. Oleh karena itu, ia pun langsung membuat laporan ke Denpom 1/5 Medan pada 21 Februari 2023 lalu.

Sembari membawa sejumlah bukti penganiayaan yang dialaminya, Shehan berharap laporan yang ia ajukan dapat ditindaklanjuti. Sementara itu, Kolonel Rico Siagian selaku Kapendam I/BB mengaku bahwa pihaknya akan mengecek laporan tersebut.

Baca Juga : AG Malah Asik Merokok Saat Mario Aniaya dan Intimidasi David