13 Santriwati di Balikpapan Dicabuli Guru Pesantren, Korban Sempat Menolak Karena Jijik

13 Santriwati dicabuli oleh seorang guru pesantren di Balikpapan, Salah satu korban sempat menolak saat dilecehkan. Simak berita lengkapnya!

13 Santriwati di Balikpapan Dicabuli Guru Pesantren, Korban Sempat Menolak Karena Jijik
Ilustrasi Pelecehan terhadap santriwati. Gambar: Pixabay.com/Anemone123

BaperaNews - Kasus mirip Herry terjadi lagi, guru pesantren yang memperkosa belasan santriwati terjadi lagi di Balikpapan. Salah Satu korban yang dicabuli mengaku sempat merasa jijik saat akan dicabuli di dalam mobil, namun korban tetap dipaksa pelaku.

Sebanyak 13 santriwati dicabuli oknum guru pesantren berinisial MF di Balikpapan Kalimantan Timur. Salah satu keluarga korban menyebut kejadian ini sudah terjadi pada tahun 2020 silam, namun baru terbongkar 19 September 2021.

Keterangan dari salah satu korban yang tidak mau disebut namanya, saat itu ia tengah berada di mobil bersama MF dan tiga temannya sesama santriwati, dalam perjalanan, MF berhenti dan menyuruh tiga santriwati lain membeli gorengan dan korban diminta tetap di dalam mobil.

Saat itulah MF yang merupakan seorang guru pesantren melecehkan korban, korban yang dicabuli MF menolak karena merasa jijik, karena menolak, akhirnya korban dipaksa turun di rumah neneknya, sang nenek pun curiga karena korban tiba-tiba dipulangkan saat jam sekolah dan sang nenek langsung menghubungi ibu korban.

Saat ditanya, akhirnya korban menceritakan pelecehan yang dialaminya, ibu korban syok, dan korban pun bercerita tidak sekali ini ia dicabuli, ia juga pernah mengalaminya saat berada di pesantren. Korban juga pernah dibawa ke rumah MF bersama 12 santriwati lainnya, kejadian itu sudah setahun lalu dan 13 santriwati tersebut dicabuli oleh MF.

Kasus ini pun segera dilaporkan oleh ibu korban ke Polda Kalimantan Timur pada 6 Oktober 2021 lalu, hanya 4 korban yang berani lapor, lainnya takut akan dilaporkan balik. Tangal 8 Oktober 2021, 4 korban yang melapor diminta datang ke Polda Kalimantan Timur untuk penyelidikan lebih lanjut juga untuk di visum di RS Kanujoso Djatiwibowo.

Tanggal 18 Oktober 2021, para orang tua korban yang melapor tersebut dihubungi ketua komite pesantren yang mengaku sebagai orang tua MF, ia meminta laporan dicabut dan diiming-imingi diberi uang dan gratis SPP namun orang tua korban menolak dan tetap melanjutkan kasus, tidak terima dengan apa yang dialami anak-anaknya.

Kini, MF sudah resmi statusnya sebagai tersangka, hal ini disampaikan oleh Kombes Yusuf Sutejo, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, “MF ini salah satu guru di pesantren Balikpapan, dia sudah tersangka statusnya, dia ditangkap Jumat 14 Januari 2022 dan sudah diamankan, ke 13 santriwati yang jadi korban juga akan diperiksa namun dengan tetap memperhatikan kesehatan mentalnya, kasus ini asih kami selidiki” jelas Yusuf Senin 17 Januari 2022.

Oknum guru pesantren ini menambah kasus pelecehan yang dilakukan oleh guru kepada santriwati, sungguh miris apa yang terjadi. Kita berharap kasus santriwati dicabuli ini tidak terjadi kembali.

Baca Juga: Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati, Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia