Viral! Pengemudi Ugal-Ugalan Tabrak Polisi di Banjarmasin

Viral pengemudi mobil ugal-ugalan dan menabrak polisi lalu lintas di Kota Banjarmasin. Simak Berita Selengkapnya!

Viral! Pengemudi Ugal-Ugalan Tabrak Polisi di Banjarmasin
Viral! Pengemudi Ugal-Ugalan Tabrak Polisi di Banjarmasin. Gambar : Kalimantanlive.com/Ilham

BaperaNews - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin telah berhasil meringkus seorang pengemudi mobil berinisial MI (25 tahun) beserta penumpangnya MR (24 tahun) setelah mereka terlibat dalam aksi ugal-ugalan yang mengakibatkan tabrakan dengan polisi lalu lintas di Kota Banjarmasin.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, menjelaskan bahwa kejadian pengemudi mobil tabrak polisi tersebut terjadi menjelang magrib pada Selasa (26/3).

MI dan MR diketahui telah mengkonsumsi narkotika jenis zenith sebelum mengendarai mobil mereka, sebuah Brio merah dengan nomor polisi DA 1836 ZAJ.

Aksi ugal-ugalan dimulai ketika kedua pelaku melanggar rambu lalu lintas dengan melawan arus. Polisi lalu lintas mencoba mengejar mereka namun diabaikan. 

Bahkan, mereka sempat berputar-putar di sekitar kota dan menerobos rambu lalu lintas, menyebabkan kekacauan di jalan.

Baca Juga : Dua Turis Serang dan Rebut Pistol Polisi Karena Tak Terima Ditilang

Situasi semakin tegang ketika pelaku menolak berhenti dan malah menabrak aparat yang mencoba menghentikan mereka. Polisi terjatuh dan mengalami luka ringan. Meskipun demikian, upaya pengejaran terus dilakukan oleh petugas dan masyarakat setempat.

Pada akhirnya, pelaku berhasil dihentikan oleh petugas dan masyarakat di Jalan Ahmad Yani Kilometer 5 setelah tidak bisa melarikan diri lagi. 

Namun, tidak tanpa perlawanan, massa sempat memberikan beberapa pukulan kepada pelaku sebelum akhirnya mereka berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.

AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra menegaskan bahwa tindakan pelaku telah membahayakan masyarakat dan pengendara di jalan raya. 

Meskipun polisi lalu lintas yang ditabrak hanya mengalami luka ringan, aksi tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, upaya penghentian paksa dilakukan meski sebelumnya pelaku berhasil melarikan diri beberapa kali.

Baca Juga : Pria di Bima Berdoa di Tengah Jalan Minta Polisi Kena Azab Gegara Kesal Ditilang