Pria Beristri Bunuh Kekasih Sesama Jenis di Serang Gegara Kesal Diancam Sebar Video

Pria beristri menjadi pelaku pembunuhan kepada kekasihnya sesama jenis dengan motif kesal karena video CCTV hubungan intim mereka akan disebar ke keluarga. Simak selengkapnya di sini!

Pria Beristri Bunuh Kekasih Sesama Jenis di Serang Gegara Kesal Diancam Sebar Video
Pria Beristri Bunuh Kekasih Sesama Jenis di Serang Gegara Kesal Diancam Sebar Video. Gambar : Detikcom/Bahtiar Rifa'i

BaperaNews - Seorang pria beristri asal Kabupaten Serang, Ropiudin, melakukan pembunuhan berencana terhadap kekasihnya sesama jenis, Maskin alias Imas.

Motif pembunuhan tersebut terkait dengan ancaman korban untuk menyebarkan rekaman CCTV saat keduanya melakukan hubungan intim kepada istri dan keluarga terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamet mengungkapkan hal ini dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa (20/3).

"Alasan terdakwa membunuh almarhum Maskin karena almarhum menyukai terdakwa dan terdakwa dipaksa untuk melayani seks dengan mengancam akan menyebarluaskan rekaman video CCTV yang ada di rumah almarhum kepada istri dan orang tua terdakwa," jelas Selamet.

Menurut JPU Selamet, alasan terdakwa membunuh korban adalah karena korban menyukai terdakwa dan memaksa terdakwa untuk melayani hubungan seksual dengan ancaman akan menyebarluaskan rekaman CCTV tersebut kepada pihak keluarga terdakwa.

Selain itu, korban juga sering memberikan pinjaman uang kepada terdakwa dan memintanya untuk menagih utang-utang dengan imbalan rokok dan makanan. Terdakwa sudah berupaya untuk menghentikan hubungan dengan korban namun selalu gagal karena terus diancam, terutama terkait rekaman CCTV tersebut.

Baca Juga: Gegara Utang Joki Mobile Legend Tak Dibayar, Bocah 13 Tahun di Sambas Dibunuh Temannya

Niat untuk membunuh korban muncul sehari sebelum eksekusi dilakukan pada 9 Desember 2023 silam, saat keduanya berada di pesisir Cinangka ke Pantai Lagundi yang gelap dan sepi.

Pada hari Minggu, 10 Desember 2023, terdakwa memikirkan cara untuk membunuh korban secara cepat dan tanpa perlawanan sehingga dia merencanakan untuk membacok korban dengan menggunakan golok.

Peristiwa pria bunuh kekasih secara naas itu terjadi pada pukul 02.14 WIB di pantai D'Lapan Resort, di mana terdakwa mengambil golok yang telah dibawa sebelumnya dan membunuh korban dengan mengebasnya di bagian leher hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah menghabisi nyawa korban, terdakwa pergi dengan membawa tas milik korban dan kendaraannya. Golok yang digunakan dan tas milik korban dibuang ke kebun saat perjalanan pulang, sedangkan pakaian yang terkena darah dibuang ke sungai di Kragilan dan motor korban diserahkan ke penitipan motor di daerah Tambak.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka terbuka di leher dan kepala yang menyebabkan kematian korban di tempat kejadian.

Baca Juga: Gegara Masalah Utang, Nenek 80 Tahun Bunuh Wanita Pake Batu