Dihutangi Negara Ratusan Miliar, Jusuf Hamka Tak Kapok

Jusuf Hamka mengaku tidak kapok berbisnis jalan tol, meski pemerintah punya hutang deposito sebesar Rp 800 Miliar. Simak berita berikut!

Dihutangi Negara Ratusan Miliar, Jusuf Hamka Tak Kapok
Punya Hutang Ratusan Miliar, Bisnis Jalan Tol Tak Buat Jusuf Hamka Kapok. Gambar : Antara Foto/Dok. Galih Pradipta

BaperaNews - Bos jalan tol Jusuf Hamka mengaku tidak kapok berbisnis dan investasi di bisnis jalan tol, meski pemerintah punya hutang pada perusahaannya sebesar Rp 800 Miliar tepatnya hutang deposito Bank Yama milik uang perusahaannya PT Cipta Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Diketahui CMNP deposito di Bank Yama milik pemerintah, ketika terjadi krisis moneter 1998 lalu bank bangkrut. Seharusnya uang nasabah dikembalikan termasuk milik CMNP, namun tak juga dikembalikan hingga sekarang meski Jusuf sudah pernah menggugat pemerintah dan memenangkan gugatan yang mewajibkan pemerintah membayar hutang tersebut.

Jusuf : Masih Banyak Orang Baik di Indonesia

Jusuf menyebut di Indonesia masih banyak orang baik dan tidak kapok dengan bisnis jalan tol, ia tidak menyerah meski piutangnya pada negara tersebut tak juga mendapat angin segar.

“Enggak, enggak kapok, negara tercinta ini masih banyak orang baik diantara orang yang tidak baik”, kata Jusuf hari Rabu (14/6).

CMNP bisnis jalan tol Jusuf Hamka ialah perusahaan yang mengelola jalan tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga (Pluit). CMNP juga mengelola sejumlah jalan tol di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jakarta.

CMNP punya sejumlah anak perusahaan seperti PT Citra Margatama Surabaya, PT Citra Waspphutowa, PT Citra Marga Lintas Jabar, dan PT Citra Karya Jabar Tol. CMNP juga memiliki 45% sahal di perusahaan jalan tol Bogor Ring Road yakni PT Marga Sarana Jabar.

Baca Juga : 13 Jalan Tol Ini Bakal Beroperasi Mulai Pertangahan 2023

Mahfud MD : Hutang Tersendat Karena Ganti Menkeu

Utang pemerintah sebesar Rp 800 Miliar pada Jusuf ini memang diakui adanya oleh pemerintah. Menteri Keuangan sebelumnya Bambang Brodjonegoro sudah mengakui, namun pembayaran tersendat karena adanya pergantian menteri, dokumen pengusaha harus ditinjau lagi oleh Kemenkeu yang baru.

“Negara sudah mengakui waktu jaman pak Bambang Brodjonegoro, Menkeu waktu itu beliau sudah tanda tangan mengaku punya utang. Tapi waktu ganti menteri harus mempelajari lagi dan sekarang macet” jelas Menko Polhukam Selasa (13/6).

Mahfud juga telah bertemu dengan Jusuf Hamka dan memastikan jika memang hukum menyatakan negara punya hutang, maka negara harus membayarnya.

“Pak Presiden Jokowi resmi menyatakan punya utang sama rakyat itu sama kewajibannya, harus dibayar. Ini bukan kasus satu-satunya, ada putusan pengadilan tapi tertunda disana” pungkas Mahfud.

Jusuf : Siapapun Presidennya, Negara Harus Tanggung Jawab

Sedangkan Jusuf menegaskan utang negara kepada rakyat sudah sejatinya harus dibayar siapapun itu presidennya.

“Ini utang negara, bukan utang presiden. Siapapun presidennya, negara harus tanggung jawab” tegas Jusuf.

Baca Juga : Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 M ke Pemerintah