Daftar Wilayah Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2023

Pelaksanaan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Baca artikel ini untuk mengetahui daftar provinsi yang menyelenggarakan program tersebut.

Daftar Wilayah Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2023
Daftar Wilayah Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2023. Gambar : Antara Foto/Dok. Didik Suhartono

BaperaNews - Sejumlah pemerintah daerah akan lakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Setidaknya ada 10 Provinsi Indonesia yang akan menggelarnya.

Program pemutihan denda pajak kendaraan ini diadakan di berbagai daerah dengan sistem berbeda. Ada yang membebaskan denda kendaraan bermotor, ada pula yang membebaskan bea balik nama kendaraan bekas atau BBNKB-II, juga membebaskan pajak progresif.

Jadwal pelaksanaan pun berbeda-beda, ada yang sampai di Juni 2023 ini, ada yang menggelar program sampai akhir tahun 2023. Berikut daftar wilayah pemutihan denda pajak kendaraan. 

Daftar Wilayah Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2023

  1. Jakarta

Dibuat dalam rangka ulang tahun kota Jakarta yang ke-496. Adapun program yang dilaksanakan yaitu :

  • Memberi penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor termasuk bea balik nama kendaraan bermotor
  • Penghapusan sanksi administrasi pada denda atau bunga
  • Penghapusan Sanksi administrasi pada wajib pajak yang membayar pokok pajak mulai 22 Juni 2023.

Program dilaksanakan sampai 29 Desember 2023.

  1. Jawa Tengah

Melaksanakan program pemutihan BBNKB-II dan pajak progresif yang berlaku pada 26 April-22 Desember 2023.

  1. Jawa Timur

Program yang ditawarkan ialah pemutihan bea balik nama kedua atau BBN-II, bebas sanksi administrasi keterlambatan BBNKB dan PKB, serta bebas PKB Progresif. Program berlaku mulai 14 April-14 Juli 2023. 

Baca Juga : Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Daerah Indonesia

  1. Lampung

Program pemutihan dilaksanakan sampai September 2023 dengan jenis program :

  • Bebas BBN-II
  • Bebas denda pajak dan diskon pajak untuk tunjangan pajak kendaraan bermotor 50-70%
  1. Sumatera Selatan

Memberi program keringanan pada pemilik kendaraan bermotor dengan program pemutihan antara lain :

  • Bebas denda dan bunga pajak
  • Tunggakan PKB yang lebih dari 3 tahun dst cukup bayar 2 tahun saja
  • Pengurangan biaya BBNKB-II 50% untuk semua proses
  • Bebas denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat

Program berlaku mulai 1 April 2023 lalu sampai saat ini masih berlaku, belum ada informasi kapan program akan dihentikan

  1. Sumatera Utara

Jenis program yang dilaksanakan :

  • Bebas denda PKB
  • Bebas BBNKB-II
  • Bebas pajak progresif
  • Bebas tunggakan PKB tahun ke 2
  • Bebas denda SWDKLLJ untuk 1 tahun terlewat

Program masih berlaku hingga berita ini disampaikan.

Daftar wilayah pemutihan denda pajak kendaraan lain yang juga lakukan program pemutihan dengan jenis program sama ialah :

  1. Kalimantan Timur

Bebas denda PKB dan BBNKB, bebas pajak progresif selama Juni 2023

  1. Kalimantan Tengah

Diskon denda pajak kendaraan bermotor 1 tahun ke atas, bebas BBNKB-II Pokok dan denda, bebas tarif progresif kendaraan roda empat

  1. Sulawesi Tenggara

Berlaku hingga 31 Juli 2023. Memberi program keringanan dan bebas pajak kendaraan bermotor, bebas sanksi administrasi, bebas BBNKB-II.

  1. Papua

Berlaku sampai 12 Juli 2023 dengan program bebas denda PKB, bebas BBNKB, dan BBN-KB II.

Masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan pemutihan denda pajak kendaraan ini sebaik-baiknya agar memiliki riwayat pajak kendaraan yang tepat sesuai dengan aturan yang ada. Pahami daftar wilayah pemutihan denda pajak kendaraan, dan manfaatkan sebaik-baiknya.

Baca Juga : Wajib Punya Garasi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK Mobil