OJK Akan Bangun Kantor di IKN, Pembangunan Dimulai Tahun Depan

OJK mengumumkan rencana pembangunan kantor baru di IKN Nusantara yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2024.

OJK Akan Bangun Kantor di IKN, Pembangunan Dimulai Tahun Depan
OJK Akan Bangun Kantor di IKN, Pembangunan Dimulai Tahun Depan. Gambar : Dok. Kementerian PUPR

BaperaNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan rencana pembangunan kantor baru di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2024. Keputusan ini telah diungkapkan dalam konferensi pers virtual oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.

Menurut Mirza, OJK telah menyiapkan timeline pembangunan gedung OJK di IKN, dengan rencana awal pembangunan yang akan dimulai pada tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari proses perpindahan OJK ke IKN, yang juga melibatkan perencanaan alokasi pegawai yang terkait dengan operasional OJK di IKN.

Mirza menjelaskan bahwa OJK telah melakukan beberapa pertemuan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada tanggal 11 Agustus dan 28 Agustus 2023 untuk membahas perubahan pola penetapan lahan yang akan digunakan oleh lembaga pemerintah, termasuk OJK.

Proses penetapan lahan tersebut akan melibatkan metode penyesuaian lahan, yang melibatkan penggunaan barang milik negara yang dioperasikan oleh pihak lain, atau yang dikenal sebagai Optimalisasi Penggunaan Lahan (OPL).

Baca Juga : Jokowi Siapkan Insentif untuk ASN Pindah ke IKN

Selanjutnya, OJK akan menjalin perjanjian kerja sama penggunaan barang milik negara dengan OIKN, dan akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan lokasi lahan sesuai dengan skema proses OPL.

Rencana pembangunan kantor OJK di IKN didasarkan pada surat dari OIKN yang disampaikan pada 22 Mei 2023, yang menjelaskan lokasi penetapan kantor OJK di IKN.

Dalam rangka mempersiapkan proyek pembangunan tersebut, OJK telah melakukan survei bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga lainnya pada tanggal 9 Oktober 2023. Ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan gedung-gedung lembaga pemerintah di IKN.

Sebelumnya, OJK mengajukan permintaan lahan seluas 1,5 hektare (Ha) untuk pembangunan kantor OJK di IKN, dengan anggaran sekitar Rp 47 miliar.

Walaupun lokasi resmi kantor tersebut belum diumumkan, OJK telah mengonfirmasi kesiapan mereka untuk memulai proses pembangunan, dengan catatan semua kelengkapan administrasi harus terpenuhi sebelum groundbreaking dan pembangunan fisik dimulai.

Pemindahan kantor OJK ke IKN adalah bagian dari upaya lebih luas untuk mendukung pengembangan IKN sebagai ibu kota negara yang baru. Proyek ini akan menjadi salah satu langkah penting dalam memfasilitasi perpindahan lembaga pemerintah ke IKN, seiring dengan rencana pembangunan infrastruktur dan fasilitas lainnya.

Baca Juga : Asik! Stanford University Akan Bangun Sekolah di IKN Nusantara