Kapolri Tunjuk Presiden Buruh Andi Gani Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, ditunjuk kapolri sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Kapolri Tunjuk Presiden Buruh Andi Gani Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan
Kapolri Tunjuk Presiden Buruh Andi Gani Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan. Gambar: Gambar : Liputan6.com

Baperanews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan. Pengumuman ini disampaikan dalam peringatan Hari Buruh di Stadion Madya Gelora Bung Karno.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan buruh serta untuk memperjuangkan hak-hak buruh.

"Dalam sepakat bahwa teman-teman pimpinan konfederasi dan serikat menunjuk Bung Andi Gani untuk menjadi staf ahli Polri di bidang ketenagakerjaan," kata Listyo Sigit.

Alasan di balik penunjukkan ini adalah untuk mengawal serta memperjuangkan hak buruh. "Ini sebagai upaya untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan buruh serta untuk memperjuangkan hak-hak buruh," tambahnya.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Prabowo Subianto Ajak Buruh Indonesia Wujudkan Indonesia Emas

Menyikapi hal ini, Andi Gani menyatakan, "Ini saya ucapkan selamat dan ini kita harapkan tentunya menjadi hadiah spesial untuk teman-teman buruh."

Namun, dalam konteks upah buruh, permasalahan yang dihadapi belum terselesaikan. Said Iqbal, Presiden Buruh sekaligus KSPI, menyampaikan bahwa upah minimum saat ini tidak mencukupi kebutuhan hidup buruh.

"Dari survey biaya hidup, upah buruh mestinya mendekati angka Rp 7 juta," katanya.

Isu lain yang diperbincangkan adalah Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2023. Said Iqbal menegaskan bahwa UU Cipta Kerja menyebabkan banyak PHK terjadi di kalangan buruh.

"Yang benar adalah PHK dimana-mana. Tahun 2024, ratusan ribu buruh di PHK," katanya.

Partai buruh bersama organisasi serikat buruh menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta Mahkamah Konstitusi mencabutnya.

Dalam peringatan Hari Buruh ini, ribuan buruh berkumpul untuk memperingati May Day atau Hari Buruh di Stadion Madya, Senayan.

Mereka menuntut kesejahteraan yang lebih baik dan menyoroti isu-isu yang mempengaruhi kehidupan buruh di Indonesia.

Kesimpulannya, langkah Kapolri menunjuk Andi Gani sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan merupakan langkah positif dalam upaya memperjuangkan hak-hak buruh.