Kasus Penganiayaan David Berlanjut: Mario Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan ke Agnes

Mario Dandy dilaporkan telah melakukan pencabulan atau pemerkosaan kepada Agnes Gracia yang masih di bawah umur. Kasus ini menjadi tuntutan baru yang harus dihadapi.

Kasus Penganiayaan David Berlanjut: Mario Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan ke Agnes
Mario Dandy Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan ke Agnes Gracia. Gambar : Antara Foto/Dok. Rivan Awal Lingga

BaperaNews - Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak Rafael Alun yang masih menjalani proses hukum akibat tindak kasus penganiayaan David Ozora, anak pengurus GP Ansor kini harus siap menghadapi tuntutan baru.

Mario Dandy dilaporkan telah berbuat cabul kepada kekasihnya, Agnes Gracia yang masih di bawah umur.

Laporan kasus penganiayaan David Ozora disampaikan oleh kuasa hukum Agnes Gracia, Mangatta Toding yang meminta Polda Metro Jaya segera mengusut dan menindaklanjuti.

“Kami meminta Polda Metro Jaya segera mengusut dan menindaklanjuti perbuatan cabul atau hubungan badan yang dilakukan Mario kepada klien kami Agnes” tutur Toding pada Kamis (4/5).

Menurut Toding, hubungan badan yang terjadi antara Mario dan Agnes ialah bentuk rudapaksa atau pemerkosaan sebab Agnes masih berumur 15 tahun sedangkan Mario Dandy dianggap sudah dewasa 20 tahun.

Toding tetap akan melaporkannya lepas dari setuju atau tidaknya Agnes Gracia ketika berhubungan seksual dengan Mario Dandy

“Ini terlepas dari hubungan seksual Mario dan Agnes itu dilakukan keduanya dengan atau tanpa persetujuan kedua belah pihak” pungkas Toding.

Baca Juga : Ayah David Ozora Janji Bakal Bongkar Daftar Kebohongan Mario Dandy

2 Kali Laporan Ditolak

Toding mengaku sudah dua kali mengajukan laporan namun ditolak. Laporan pertama ditolak karena kasus pencabulan disebut harus dilaporkan langsung oleh orang tua atau wali dari korban.

Laporan kedua ditolak karena korban diminta untuk tes visum terlebih dahulu sebagai pelengkap laporan.

Meski dua kali ditolak, Toding menegaskan akan tetap melakukan laporan lanjutan dan melengkapi berkas sesuai yang diminta pihak kepolisian, menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena kliennya Agnes mendapat tindak pencabulan dari Mario Dandy.

Hubungan Seksual Terkuak di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

Hubungan seksual Mario dan Agnes sebelumnya terkuak di sidang vonis Agnes. Diketahui Agnes telah mendapat vonis hukuman 3,5 tahun penjara atas kasusnya terlibat penganiayaan pada David bersama Mario Dandy dan Shane Lukas.

Awalnya Agnes mengadu pada Mario, Agnes mengaku ia telah diperkosa oleh David. Pernyataan Agnes Gracia ini ternyata hanya sebuah kebohongan, namun telah membuat Mario emosi dan melakukan penganiayaan kepada David Ozora. Aduan Agnes itulah yang dianggap hakim sebagai penyebab terjadinya tindak penganiayaan.

Agnes dan Mario juga disebut telah melakukan hubungan seksual 5 kali namun tidak diketahui atas dasar suka sama suka atau ada paksaan dari salah satu pihak.

Hal ini pun membuat banyak pihak tidak menyangka lantaran status Mario dan Agnes masih sebatas pacaran serta Agnes masih di bawah umur.

Baca Juga : Ngaku Diperkosa David, Hakim Justru Sebut Agnes Telah Bersetubuh Dengan Mario