Jemaah Haji Jangan Simpan Air Zamzam di Koper Bagasi, Bisa Didenda Rp25 Juta

Jemaah haji perlu memahami pentingnya aturan terkait air zamzam dan berat bagasi. Baca selengkapnya di sini!

Jemaah Haji Jangan Simpan Air Zamzam di Koper Bagasi, Bisa Didenda Rp25 Juta
Jemaah Haji Jangan Simpan Air Zamzam di Koper Bagasi, Bisa Didenda Rp25 Juta. Gambar : Liputan6.com/ Mevi Linawati

BaperaNews - Para jemaah haji yang baru saja menyelesaikan rangkaian ibadah haji atau umrah kini diingatkan untuk tidak menyimpan air zamzam di dalam koper bagasi mereka.

Peraturan ini hanya memperbolehkan setiap jemaah membawa lima liter air zamzam, yang akan dikoordinir oleh pemerintah. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada denda yang mencapai Rp25 juta.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Chalid, menegaskan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa lima liter air zamzam. Pemberian air zamzam dilakukan setelah para jemaah tiba di debarkasi, sehingga tidak diperbolehkan menyimpannya di dalam koper bagasi.

Selain pembatasan terhadap air zamzam, aturan juga diberlakukan terkait berat koper yang bisa dibawa. Koper kabin memiliki batasan maksimal 7 kilogram, sementara koper bagasi dapat memuat beban hingga 32 kilogram. Para jemaah juga diimbau untuk tidak membawa barang berlebihan.

Adapun mengenai air zamzam, Subhan menekankan bahwa jemaah tidak diperbolehkan menyimpannya di dalam koper karena bisa berujung pada denda sebesar 6.000 riyal atau sekitar Rp25.253.000. Untuk meminimalisir risiko dan memudahkan proses, disarankan untuk mengirimkan air zamzam melalui kargo atau membelinya di Tanah Air.

Baca Juga: Jemaah Haji Meninggal Dunia di Deli Serdang, Sempat Lemas di Pesawat

Selain itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, meminta agar para jemaah menaati aturan yang berlaku. Pemerintah Indonesia saat ini tengah bernegosiasi untuk menambah kuota air zamzam yang dapat dibawa oleh para jemaah, namun hasilnya belum dipastikan.

Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) Jeddah telah mengumumkan bahwa jemaah haji diperbolehkan membawa lima liter air zamzam saat kembali ke Tanah Air. Namun, air zamzam tersebut tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat. Sebaliknya, lima liter air zamzam akan dibagikan kepada para jemaah di asrama haji debarkasi.

Penimbangan dan pemeriksaan bagasi jemaah akan dilakukan dua hari sebelum keberangkatan menuju Bandara Jeddah. Hal ini dilakukan untuk memastikan berat maksimal koper bagasi sesuai ketentuan dan tidak ada barang yang dilarang dimasukkan, termasuk air zamzam.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Asal Makassar Borong Emas Ratusan Gram