Invansi Rusia ke Ukraina Tepat 1,5 Tahun, Fahd A Rafiq Ribuan Warga Sipil Menjadi Korban Kejahatan

Fahd A Rafiq bicara terkait Invasi Rusia terhadap Ukraina yang telah berlangsung selama 1,5 tahun dan menyebabkan lebih dari 10 ribu warga sipil tewas.

Invansi Rusia ke Ukraina Tepat 1,5 Tahun, Fahd A Rafiq  Ribuan Warga Sipil Menjadi Korban Kejahatan
Invansi Rusia ke Ukraina Tepat 1,5 Tahun, Fahd A Rafiq Ribuan Warga Sipil Menjadi Korban Kejahatan . Gambar : Dok.Istimewa

Bapera News - Invansi Rusia Terhadap Ukraina sudah memasuki waktu selama 1,5 tahun, setelah dilakukan pertama kali pada bulan Februari 2022 lalu. Kejahatan perang tersebut diketahui telah memakan korban jiwa Lebih dari 10 ribu warga sipil di Ukraina.

Kepala Departemen Kejahatan Perang di Kantor Kejaksaan Agung Ukraina, Yuriy Belousov, mengatakan total 10.749 nyawa melayang dan 15.599 orang terluka akibat invasi itu.

Namun, Belousov mengatakan angka ini masih akan bertambah. Ia menegaskan ketika Ukraina berhasil merebut kembali wilayah-wilayah yang dikuasai Rusia, data kematian akan "bertambah sangat banyak. Saya rasa di Mariupol saja akan ada puluhan ribu kematian," ujar Belousov, seperti dikutip CNN, Rabu (2/8).

Ketua Umum DPP Bapera Fahd El Fouz A Rafiq menyampaikan, perang antar kedua negara tersebut telah memasuki waktu 1,5 tahun, setelah pertama kali dilancarkan invansi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022 lalu.

“Perang antar kedua negara telah memasuki waktu 1,5 tahun, setelah Rusia melancarkan serangan pertama kali ke Ukraina pada Februari 2022, dari kejahatan tersebut diketahui telah memakan korban jiwa sebanyak 10 ribu orang, hingga saat ini kedua negara tersebut masing-masing saling melancarkan serangan.” Ujar Fahd A Rafiq (4/8).

Fahd A Rafiq juga menambahkan, “Angka ini masih akan bertambah, saya berharap PBB harus mendesak agar invansi Rusia ke Ukraina ini agar cepat berakhir, banyak jiwa yang tidak bersalah menjadi korban atas kejahatan perang tersebut.” Tutup Fahd A Rafiq.

Presiden Rusia, Vladimir Putin, juga diduga terlibat kejahatan perang dan sudah menjadi target Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

ICC pun sudah merilis surat perintah penangkapan Putin. Menurut ICC, Putin terlibat kejahatan perang karena mendeportasi secara ilegal anak-anak dari Ukraina ke Rusia.

Penulis : FNID