Gubernur Bali Larang Bule Pakai dan Sewa Motor, Wajib Pakai Travel!

Akibat banyaknya wisatawan asing melanggar lalu lintas, Gubernur Bali, I Wayan Koster akan melarang bule atau turis asing untuk pakai dan menyewa motor di Bali.

Gubernur Bali Larang Bule Pakai dan Sewa Motor, Wajib Pakai Travel!
Gubernur Bali Larang Bule Pakai dan Sewa Motor. Gambar : ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

BaperaNews - Gubernur Bali, I Wayan Koster akan melarang bule atau turis asing untuk pakai dan menyewa motor di Bali.

Nantinya aturan terkait larangan bule pakai dan sewa motor di Bali tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali. I Wayan Koster memastikan aturan ini akan segera berlaku di tahun ini. 

"Jadi meminjam atau menyewa (sepeda motor) tidak dibolehkan lagi. Para wisatawan harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agent," kata I Wayan Koster saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Minggu (12/3).

I Wayan Koster mengungkap sejumlah alasan membuat aturan ini karena banyaknya wisatawan asing atau bule melanggar lalu lintas di Bali. Bahkan, tidak sedikit bule yang mengendarai motor dengan ugal-ugalan ketika berkendara Bali.

Tingkah bule mengendarai motor di Bali juga menjadi sorotan publik karena kerap kali bertelanjang dada, berbonceng saling berhadapan, tidak memakai helm, hingga motor berplat palsu.

Baca Juga : Wamenkumham Tak Akan Segan Deportasi Turis Asing yang Berulah di Bali

Aturan bule tidak boleh pakai dan sewa motor di Bali ini sudah dirancang pasca Covid-19, namun kini I Wayan Koster sedang mengejar peresmian aturan tersebut usai adanya laporan dari Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra.

Irjen Putu Jayan mengungkap ratusan warga negara asing (WNA) terlibat kasus pelanggaran lalu lintas (lantas) dan pidana di Bali. Jumlah tersebut berdasarkan catatan dalam sepekan terakhir.

"Dalam satu minggu ini sudah lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing yang ada di Provinsi Bali," kata Putu Jayan pada kesempatan yang sama.

Selain itu, Polda Bali juga akan memberikan edukasi kepada pemilik rental yang akan menyewakan motornya kepada turis asing. 

I Wayan Koster juga akan menuntaskan masalah lain yang dilakukan para Warga Negara Asing (WNA) di Bali, seperti bekerja secara ilegal, Pemprov juga bakal melarang semua jenis usaha yang WNA buka di Bali.

"Kejahatan ekonomi bule di Bali banyak terjadi sekarang. Tapi kami tengah mengidentifikasi dengan suatu operasi gabungan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan," Tegas I Wayan Koster.

Baca Juga : Viral Bule Seksi Yang Berjoget Di Jendela Mobil Di Bali, Kini Diincar Polisi