BPOM Rilis Daftar Kosmetik Mengandung Bahan Terlarang

BPOM mengungkapkan ada 1.541 daftar produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang di seluruh Indonesia sejak tahun 2022. Simak beritanya!

BPOM Rilis Daftar Kosmetik Mengandung Bahan Terlarang
BPOM Rilis Daftar Kosmetik Mengandung Bahan Terlarang. Gambar : Dok. Tribun Jabar/Mega Nugraha

BaperaNewsBPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI mengungkap telah menemukan 1.541 daftar kosmetik terlarang di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022. Sebagian besar produk tersebut ialah kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri yang bisa memicu kanker kulit.

“Di lapangan, BPOM masih temukan produk seperti HN, Natural99, dan lainnya yang mengandung bahan berbahaya dan dilarang seperti merkuri. Padahal bahan itu sangat berbahaya dan bisa menimbulkan efek negatif seperti kulit sensitif dan yang terparah kanker kulit” terang BPOM pada keterangan resminya hari Sabtu (1/7).

Merkuri sendiri ialah logam berat yang termasuk racun, yang tahan urai dan bisa terakumulasi di dalam tubuh. Merkuri menimbulkan bahaya seperti otot lemah, sensasi kesemutan, menurunkan kemampuan bicara dan mendengar, gemetaran, perubahan emosi, insomnia, ruam kulit, hingga kanker kulit.

Maka masyarakat Indonesia dihimbau untuk lebih bijak dalam membeli kosmetik mengingat banyak kosmetik mengandung bahan terlarang. Utamakan membeli kosmetik di toko kosmetik resmi yang yang bermerk resmi dengan ijin BPOM. Hati-hati pada kosmetik yang menjanjikan hasil cepat atau instan sebab sudah jelas kosmetik mengandung bahan terlarang dan berbahaya.

Baca Juga : BPOM Rilis Daftar Obat Sirup Anak yang Bebas EG dan DEG

Daftar Kosmetik Terlarang Menurut BPOM

Berikut ini daftar kosmetik terlarang menurut BPOM yang dipastikan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Sayangnya produk kosmetik mengandung bahan terlarang tersebut masih bisa ditemukan dengan mudah di e-commerce. Hindari memakai produk kosmetik di bawah ini dan laporkan ke pihak e-commerce agar produknya diblokir dan tidak timbulkan lebih banyak korban.

  •         Temulawak New and Day Night
  •         CAC Glow
  •         Natural 99
  •         HN Siang dan Malam
  •         SP Special UV Whitening
  •         Dr Original Pemutih
  •         Super Dr Quality Gold SPF 30
  •         Diamond Cream
  •         Herbal Plus New Day & Night
  •         Ling Zhi Day & Night
  •         Sj Sin Jung
  •         Tabita
  •         Krim Labella

Ciri Kosmetik Aman

Kosmetik dan skincare aman artinya yang telah berijin BPOM, berisi kandungan bahan yang aman dan tidak berdampak buruk untuk kulit yaitu cirinya :

  • Memiliki ijin edar BPOM
  • Tidak menyebabkan alergi atau iritasi kulit
  • Kemasan bagus
  • Memiliki tanggal produksi dan masa kadaluarsa yang jelas
  • Tidak mengandung merkuri, timbal, dan bahan berbahaya lainnya
  • Memiliki label tentang daftar komposisi yang jelas
  • Tidak memberi hasil yang instan

Pastikan Anda memilih kosmetik, obat, maupun makanan yang telah berizin BPOM untuk memastikan keamanan dan keresmian dari produk tersebut.

Baca Juga : Sampel Obat Sirup yang Dicek BPOM di Kasus Baru Gagal Ginjal Dipastikan Aman