46 WNI Calon Jemaah Haji Pulang Usai Ditolak Arab Saudi

46 WNI yang menjadi Calon Jemaah Haji batal berangkat karena Visanya ditolak oleh pemerintah Arab Saudi,

46 WNI Calon Jemaah Haji Pulang Usai Ditolak Arab Saudi
46 WNI di tolak Arab Saudi dalam keberangkatan Haji. Gambar : Jawa Pos/Salman Toyibi

BaperaNews - Kementerian Agama melaporkan 46 WNI calon haji Furoda Indonesia pulang karena ditolak oleh pemerintah Arab Saudi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief menjelaskan penolakan terjadi karena visa tidak resmi.

“Ada Jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat, mereka sudah kembali ke Indonesia” ujarnya (3/7). 

Hilman Latief menjelaskan 46 WNI calon haji tersebut sudah mengenakan baju ihram, namun mereka berangkat ke Arab Saudi sendiri, tidak melalui PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang merupakan travel yang biasa mengurus perjalanan Jemaah haji khusus.

“Dokumennya juga tidak sesuai dengan yang disyaratkan pemerintah Arab Saudi, tentu karena mereka tidak pakai PIHK resmi maka mereka tidak lapor, sayang sekali” imbuhnya.

Perusahaan tersebut ialah PT Alfatih Indonesia Travel, berlokasi di Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kemenag. Sementara itu Ketua PPIH Arab Saudi, Arsad Hidayat, mengatakan puluhan calon haji tersebut ditahan di bandara, dikumpulkan oleh otoritas Arab Saudi di sebuah ruangan.

Mereka gagal masuk ke Arab Saudi karena identitas tidak terdeteksi, bahkan visa mereka tertulis dari Singapura dan Malaysia, bukan dari Indonesia. Sejumlah Jemaah mengaku telah mengeluarkan uang Rp 200 – 300 juta untuk bisa berangkat jalur haji khusus tanpa harus antre berbulan-bulan lamanya.

Baca Juga : Satu Juta Jamaah Bisa Naik Haji Tahun Ini untuk Usia di Bawah 65 Tahun

Salah satu Jemaah bernama Wanti, mengatakan ia mendapat tawaran haji khusus pada akhir Mei 2022, ia dan puluhan Jemaah lainnya dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soetta untuk membahas persiapan keberangkatan pada 25 Juni 2022 lalu.

Namun, keberangkatan selalu mundur karena masalah visa, sejumlah calon haji tersebut berangkat melalui Bangkok, Oman, Riyadh, namun justru dideportasi ke Jakarta saat berada di Bangkok karena masalah dokumen.

Sedangkan pemimpin Alfatih Indonesia, Trabel Ropodin menyebut pihaknya berusaha masuk Arab Saudi dengan memanfaatkan visa furoda dari Malaysia dan Singapura serta sudah melakukan hal serupa sejak tahun 2014. “Sejak dari Indonesia sebenarnya sudah ada keraguan, tapi ini kami coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit” ujarnya.

Jemaah juga sempat tertahan di Filipina karena ketahuan memakai visa asing pada tahun 2015 lalu. Kepala Seksi PIHK Daker Bandara, Zaenal Abidin memastikan apa yang dilakukan oleh Alfatih Indonesia ialah tindakan yang salah dan menyalahi aturan usai gagalkan 46 WNI berangkat ke tanah suci.