Ternyata Ini Motif Anggota Densus 88 di Depok Bunuh Sopir Taksi Online

Anggota Densus 88 Antiteror Polri di Depok inisial HS membunuh sopir taksi online hingga tewas. Ternyata ini motif anggota Densus 88 di Depok bunuh sopir taksi online.

Ternyata Ini Motif Anggota Densus 88 di Depok Bunuh Sopir Taksi Online
Motif Anggota Densus 88 di Depok Bunuh Supir Taksi Online. Gambar: Kompas.com/Dok. Tria Sutrisna

BaperaNews - Seorang sopir taksi online jadi korban pembunuhan anggota Densus 88 Antiteror Polri. Korban bernama Sony Rizal (56). Jenazah korban ditemukan di dekat mobilnya di Perum Bukit Cengkeh I Cimanggis Depok pada Senin (23/1) lalu.

Pengungkapan pelakunya disampaikan oleh pengacara keluarga korban, Jundri Berutu pada Selasa (7/2) sekaligus menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus anggota Densus 88 di Depok bunuh sopir taksi online.

“Tadi kami tanyakan informasinya apa pelaku ini masih aktif jadi anggota Densus 88? inisialnya ini Bripda HS. Pelaku ini sudah tertangkap dan sudah ditahan” tutur Jundri Berutu.

Kanit IV Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Hartono pun memberi konfirmasi, membenarkan bahwa pelaku ialah anggota Densus 88, ia juga membenarkan pelaku sudah ditahan. “Anggota Densus 88, anggota yang bermasalah tepatnya” ucap Tommy.

Sedangkan Jubir Densus 88 Kombes Aswin Siregar belum bersedia bicara banyak tentang kasus anggota Densus 88 di Depok bunuh sopir taksi online tersebut.

Menurut Aswin Siregar, kasus akan dijelaskan langsung oleh Polda Metro Jaya, ia hanya menegaskan bahwa Pimpinan Densus 88 tidak akan memberi toleransi jika ada anggotanya yang berbuat pelanggaran, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“Pimpinan Densus 88 tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang diperbuat personilnya, informasi lebih lengkap akan disampaikan Polda Metro Jaya” ucap Aswin singkat.

Baca Juga : Stres Kalah Judi Online, Polisi Sulsel Coba Bunuh Diri

Motif Anggota Densus 88 di Depok Bunuh Sopir Taksi Online, Karena Ekonomi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Wisnu Andiko menyebut pelakunya ialah Bripda HS, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP. HS ditangkap di Sendang Mulya Bekasi di hari yang sama ketika jasad korban ditemukan.

Wisnu Andiko menyebut motif anggota Densus 88 di Depok bunuh sopir taksi online karena masalah ekonomi, namun hal ini masih akan didalami penyidik.

“Ingin memiliki harta korban, ini dilakukan pendalaman terhadap pelaku, motifnya ekonomi” jelas Wisnu Andiko.

Pelaku sebelumnya sempat meminjam uang kepada teman-temannya dan tertangkap tangan main judi online. “Ada utang pribadi yang besar ke berbagai pihak, dan telah diberi hukuman oleh Pimpinan Densus 88” tutup Aswin Siregar.

Belum dijelaskan lebih detail hubungan korban dengan pelaku, dari pemeriksaan awal diketahui motif anggota Densus 88 di Depok bunuh sopir taksi online karena ekonomi.

Pelaku ingin memiliki harta korban. Pelaku memiliki utang pribadi dan sering bermain judi online hingga merugi, hingga ia akhirnya gelap mata membunuh korban untuk bisa mengatasi masalah ekonominya tersebut.

Baca Juga : Densus88 Ungkap 16 Terduga Teroris di Sumbar Terafiliasi NII