Sudah Bebas, Dea Only Fans Pamer Surat Bebas dari Penjara

Dea OnlyFans telah dibebaskan dari penjara setelah kontroversi penjualan konten porno di platform online.

Sudah Bebas, Dea Only Fans Pamer Surat Bebas dari Penjara
Sudah Bebas, Dea Only Fans Pamer Surat Bebas dari Penjara. Gambar : Detik.com/Dok. Rakha

BaperaNews - Dea OnlyFans bebas dari penjara sejak hari Selasa (26/9). Dea sebelumnya mendekam di penjara akibat jual konten porno di platform online dimana video porno yang dibuat dimainkan sendiri olehnya dan kekasihnya.

Kabar Dea OnlyFans bebas dari jeruji besi diunggah langsung olehnya dengan sebuah perayaan bersama sahabat terdekat. Nampak di Instastory yang ia bagikan, Dea telah disambut sejumlah orang terdekatnya yang merasa senang Dea bisa kembali menjalani hidup di masyarakat. Dea juga memamerkan surat bukti kebebasannya yang bertuliskan bebas murni.

“Hehe murni loh” tulisnya.

Dea juga mengunggah foto terbarunya yang sedang makan di sebuah café. Unggahan Dea yang telah bebas dari penjara ramai respon dari warganet. Mayoritas menyampaikan selamat datang kembali pada Dea.

“Welcome back suhu, ditunggu karya Google Drive terbarunya” komentar @fzia.

“Semangat and comeback wonder women” timpal @kewe**.

“Jangan nakal lagi ya kak” tandas @nico**.

Dea OnlyFans bebas usai menghebohkan publik di tahun 2022 lalu sebagai konten kreator yang menjual konten porno ke platform OnlyFans. Sejumlah video porno Dea beredar di media sosial. Kabarnya konten asusila tersebut dijual dengan harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah. 

Baca Juga : Nathalie Holscher dan Yogi Ilham Diduga Sudah Menikah Usai Buat Konten di Atas Ranjang

Dea sendiri mengaku ia menjual konten porno dengan tujuan ekonomi atau mendapat uang untuk kepentingan pribadi. Namun aksi Dea tetap tidak dibenarkan. Akhirnya Dea dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan penjara.

Kekasih Dea yang berperan bersamanya di video porno yang dijual ialah Dicky Reno. Kala itu, polisi juga sempat memeriksa pelawak Marshel Widianto karena kedapatan membeli video vulgar milik Dea dengan harga Rp 1,4 juta dalam bentuk 76 konten di Google Drive.

OnlyFans sendiri ialah platform berbagi layaknya media sosial namun berisi konten khusus yang eksklusif yang tidak bisa dinikmati atau dilihat sembarang orang. Hanya pengikut yang bersedia membayar dengan harga tertentu yang akan mendapat konten dari idolanya.

Tidak sedikit yang memanfaatkan platform tersebut untuk berjualan konten asusila. Meski situs itu dilarang di Indonesia, pada kenyataannya situs tetap bisa dibuka dan dimanfaatkan orang Indonesia dengan berbagai cara sebagaimana yang pernah dilakukan Dea. Semoga jadi pelajaran untuk Dea dan tidak mengulang hal sama ya.

@baperanews.com

♬ Alay Anak Layangan - Dhota Ap

Baca Juga : Jutaan Warganet Tertipu! Ternyata Ini Isi Konten Akun OnlyFans Devy Anastasia