Dukun di Cilacap Cabuli 10 Pasien, Terancam Hukuman Berat

Dukun cabul bernama Mbah Supri ditangkap setelah memperdaya puluhan korban dengan klaim kesembuhan.

Dukun di Cilacap Cabuli 10 Pasien, Terancam Hukuman Berat
Dukun di Cilacap Cabuli 10 Pasien, Terancam Hukuman Berat. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Penangkapan seorang dukun cabul bernama Mbah Supri (42) menggegerkan media sosial.

Pria ini, yang sebenarnya bernama Supriyadi, berhasil mengelabui para korban dengan klaim bisa menyembuhkan pasien. Berkat tipu dayanya, Mbah Supri mencabuli puluhan pasiennya, yang akhirnya melapor kepada polisi.

Penangkapan terhadap Mbah Supri ini bermula dari laporan 10 orang korban. Mereka, dengan rentang usia 23 hingga 51 tahun, menjadi korban kejahatan pencabulan yang dilakukan oleh pria asal Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap ini.

Polisi mengungkap bahwa aksi cabul tersebut terjadi di rumah Mbah Supri, bahkan saat anak dan istri pelaku berada di rumah tanpa mengetahui kejadian tersebut.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa korban-korban ini menjadi sasaran tipu muslihat Mbah Supri.

Baca Juga : Deretan Kasus Pemerkosaan Dokter yang Mengerikan!

Pria tersebut mengaku bisa melakukan ritual untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Para korban diancam agar mau diajak bersetubuh dengan ancaman kegilaan, ketidakpenuhan hajat, atau bahkan kematian.

Pihak kepolisian menangkap Mbah Supri pada tanggal 6 November 2023, setelah menerima laporan dari para korban.

Dalam gelar perkara pada Selasa (07/08), beberapa korban, seperti DL (25), SM (29), YJ (31), dan TM (51), memberikan keterangan mengenai aksi cabul yang mereka alami. DL, misalnya, melaporkan telah dicabuli sebanyak 23 kali.

Mbah Supri dijerat dengan Pasal 6 (c) UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengancamnya dengan hukuman 12 tahun penjara. Meski pelaku sudah diamankan, polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat Mbah Supri telah "buka praktik" sejak tahun 2021 dan mungkin masih ada korban lain.

Mbah Supri, yang mengaku pura-pura menjadi dukun untuk mengelabui korban, rupanya tidak memasang tarif pada setiap ritual. Namun, ia tidak menolak jika korban memberikan sejumlah uang kepadanya. Salah satu korban bahkan melaporkan ke polisi karena penyakit paru-parunya tidak sembuh meski telah berobat ke Mbah Supri.

Saat diwawancara, Mbah Supri mengakui bahwa sebenarnya dia tidak memiliki kemampuan menyembuhkan seseorang dan hanya berpura-pura sebagai dukun untuk melakukan aksi cabulnya.

Baca Juga : 10 Artis Ini Pernah Jadi Korban Pemerkosaan, Nomor 5 Paling Parah