Dijamin Sah! Ini Syarat Patungan Kurban Idul Adha
Idul Adha merupakan hari dimana umat muslim berkurban, berkurban bisa dilakukan sendiri dan berpatungan. Berikut syarat berkurban patungan!
BaperaNews - Idul Adha menjadi hari raya yang ditunggu umat muslim. Di moment ini, umat muslim menjalankan ibadah kurban dan berbagi kepada sesama. Hukum dari kurban ini ialah sunnah muakkad, artinya hanya dianjurkan bagi umat muslim yang mampu.
Berkurban bisa dilakukan secara mandiri atau patungan. Tidak sedikit umat muslim yang memilih berkurban secara patungan karena bisa lebih mudah dilaksanakan dari sisi kemampuan atau ekonomi serta tetap jadi hal yang lumrah dan sah. Sebelum berkurban secara patungan, perlu memahami syariat dan hukumnya.
Baca Juga : Kemenag Tetapkan Hasil Sidang Isbat, Idul Adha 29 Juni 2023
Hukum Berkurban Patungan
Hukum patungan ketika berkurban bisa disebut sah jika memenuhi jumlah pengurban. Mayoritas ulama membolehkan patungan kurban, namun dengan syarat patungan kurban Idul Adha hewan yang dijadikan patungan ialah sapi, unta, atau kerbau dengan jumlah peserta patungan maksimal 7 orang. Jika lebih, daging kurban hanya berupa sedekah halal namun tidak mendapat pahala kurban karena tidak memenuhi syariat.
Diijinkannya hewan sapi, unta, dan kerbau untuk patungan kurban ini karena tiap hewan tersebut harganya lebih mahal, sepadan dengan harga tujuh ekor kambing atau domba. Untuk kurban kambing hanya boleh dilakukan satu orang dan boleh untuk mewakili keluarga.
Selain syarat patungan kurban Idul Adha tersebut, ada 3 syarat berkurban patungan lainnya yaitu :
-
Sesuai syarat ketentuan
Tidak hanya memastikan jumlah pengurban patungan, hewan yang dikurbankan juga harus dipastikan dalam kondisi yang sah untuk dikurbankan yakni mata tidak buta, telinga tidak terpotong lebih dari sepertiga, hewan kurban cukup umur minimal 1 tahun, perut tidak boleh kurus sampai terlihat tulangnya, bulu sehat tidak kusam, tidak ada gigi ompong, dan hewan kurban tidak sedang hamil.
-
Niat mendekatkan diri pada Allah
Baik berkurban mandiri atau patungan, semua perlu diniatkan untuk mendekatkan diri pada Allah. Hewan kurban yang dipotong ketika hari Raya Idul Adha ialah bentuk pendekatan diri pada Allah.
-
Bermanfaat untuk berbagi
Syarat patungan korban lain ialah bermanfaat untuk sedekah, bisa membangun solidaritas antar umat islam. Dengan kata lain, berkurban bisa membantu umat dhuafa dan orang lain yang membutuhkan agar ikut menikmati makan daging yang mungkin tidak bisa mereka dapatkan setiap harinya.
Itulah syarat patungan kurban Idul Adha dan cara patungan kurban Idul Adha, semoga bisa jadi ilmu baru untuk Anda dan diterapkan di hari raya Idul Adha.
Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha Jadi 2 Hari