Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha Jadi 2 Hari

Jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 telah diumumkan. Simak berita selengkapnya di sini!

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha Jadi 2 Hari
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha Jadi 2 Hari. Gambar : Freepik

BaperaNews - Pemerintah resmi mengumumkan jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 yang menghadirkan long weekend mulai Rabu (28/6) sd Minggu (2/7).

Penetapan diteken oleh 3 menteri yaitu Menteri Agama Menag Yaqut, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPANRB Azwar Anas pada Selasa (20/6).

Artinya, jadwal libur dan cuti bersama 2 hari ini harus dipatuhi semua insan lembaga dan kementrian baik itu negeri dan swasta seperti kantor, sekolah, dan universitas.

Penetapan cuti bersama 2 hari tertulis dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri 624/3023, 2/2023, 2/2023. Dijelaskan bahwa Idul Adha 2023 jatuh di hari berbeda antara ketetapan pemerintah dan PP Muhammadiyah.

Sementara NU mengikuti ketetapan dari pemerintah. Pemerintah dan NU memutuskan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan PP Muhammadiyah meyakini Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Atas alasan tersebut, hari libur dan cuti bersama Idul Adha dibuat selama 3 hari yakni mulai Rabu-Jumat 28-30 Juni 2023. Sabtu dan Minggu ialah hari libur bagi pekerja kantor dengan jam kerja 5 hari, maka penetapan libur dan cuti bersama Idul Adha ini menjadi super long weekend. 

Baca Juga : KAI Beri Diskon 25% Libur Idul Adha, Cek Daftar Rutenya!

“Bahwa dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, menumbuhkan ekonomi dan pariwisata, serta memberi kesempatan kebersamaan orang tua dan anak di hari libur sekolah yang bertepatan dengan hari libur Idul Adha 2023, perlu dilakukan perubahan pada jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2023” bunyi SKB yang berisi tentang cuti Idul Adha tersebut.

Total liburan cuti Idul Adha di tahun 2023 lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya, jika dihitung bersama long weekend menjadi super long weekend 5 hari libur yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Bagi pekerja dengan 6 hari kerja masih berangkat di hari Sabtu.

Dengan ditetapkannya SKB tersebut, maka libur dan cuti bersama Idul Adha dipastikan jatuh pada Rabu-Jumat 28-30 Juni ditambah weekend Sabtu-Minggu 1-2 Juli 2023.

Diharapkan semua umat islam di Indonesia bisa laksanakan shalat Idul Adha dan segala kegiatan terkait Idul Adha dengan lancar dan nyaman. Juga meningkatkan minat masyarakat untuk berlibur dan berwisata yang akan berdampak pada pendapatan ekonomi Indonesia.

Baca Juga : Jelang Idul Adha, Harga Daging dan Bawang Makin mahal