TikTok Dianggap Berlakukan Diskriminatif Anak Di 14 Negara

TikTok dianggap telah mendiskriminasikan anak di bawah umur dengan kaitan keamanan anak dan hak para anak.

TikTok Dianggap Berlakukan Diskriminatif Anak Di 14 Negara
TikTok telah diskriminatif anak di bawah umur di 14 negara. Gambar : Unsplash.com/Dok. Mourizal Zativa

BaperaNews - TikTok sebuah aplikasi jejaring sosial yang dimiliki oleh ByteDance, disebut sebut telah memberlakukan syarat dan ketentuan khusus yang dianggap telah mendiskriminasikan anak yang berada di rentang usia di bawah umur di sejumlah negara kurang lebih 14 negara termasuk di Indonesia.

Fakta ini diketahui berdasarkan hasil dari laporan yang telah dibuat oleh FairPlay (Organisasi Nirlaba). Di sebuah laporan yang berhasil diunggah dengan judul Global Platforms, Partial Protections: Design Discriminations on Social Media Platforms.

FairPlay telah mengkaji bahwa setidaknya ada 3 media sosial seperti WhatsApp, Instagram hingga TikTok di 14 negera berbeda. Negara-negara tersebut meliputi Indonesia, Britania Raya, Brasil, Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya.

Pihak FairPlay menemukan adanya leveling privasi hingga keamanan pada ketiga media sosial tersebut terkhusus untuk anak yang berbeda-beda dan berada di masing-masing tempat.

Berdasarkan dari laporan yang dibuat oleh FairPlay, bahwa media sosial TikTok menjadi sorotan karena dianggap bermasalah. Sejalan dengan laporan pihak FairPlay, akhirnya mengerucut ke TikTok. Kini TikTok menjadi target tunggal melalui surat bersama yang sudah disetujui dan dibubuhi tanda tangan oleh 30 kelompok yang memiliki hak digital hingga keamanan anak. Ini erat kaitannya dengan keamanan perangkat dan juga hak para anak.

Baca Juga : Harga Iphone 14 Naik Karena Chip Langka, Jadi Berapa?

“Mereka mengajukan permintaan kepada pihak TikTok untuk memberikan penawaran terkait dengan “Safety by Design” dan juga “Children’s Rights by Design" yang diharapkan bisa diberlakukan dalam ruang lingkup global.

Standar tinggi yang disediakan TikTok hanya difokuskan untuk wilayah seperti Eropa. Yang mana pihak regulator sudah terlebih dahulu mengambil berbagai tindakan terkait dengan keamanan anak saat sedang menggunakan fasilitas daring.

“Banyak pengguna yang masih berusia muda menggunakan TikTok, bukan hanya orang Eropa saja, melainkan pasar terbesar yang didapatkan oleh TikTok ada di Indonesia, Brasil dan Amerika Serikat. Semua anak dan juga para remaja berhak untuk mendapatkan berbagai pengalaman selama menggunakan TikTok sesuai dengan rentang usianya, bukan untuk orang Eropa saja,” ungkap penulis laporan tersebut.

FairPlay sendiri sebelumnya diketahui telah melakukan beberapa riset yang berhasil melibatkan para ahli yang berbasis di Sydney dan London. Mereka mencoba lebih lanjut untuk menganalisa berbagai kebijakan privasi hingga syarat serta beberapa ketentuan yang diterapkan oleh masing-masing platform media sosial.