Temuan Mayat Wanita Muda Di Kemayoran Ternyata Korban Pemerkosaan

Mayat wanita muda berinisial TM (20) ditemukan di kosnya di kawasan Kemayoran Jakpus, setelah diselidiki, ternyata korban tewas karena pemerkosaan!

Temuan Mayat Wanita Muda Di Kemayoran Ternyata Korban Pemerkosaan
Temuan Mayat Wanita Muda Di Kemayoran Ternyata Korban Pemerkosaan. Gambar; Detik.com/ Dok. Anggi

BaperaNews - Wanita muda berinisial TM (20) ditemukan tewas di kosnya di kawasan Kemayoran Jakpus, setelah diselidiki, ternyata korban tewas karena pemerkosaan dan kemudian dibunuh. Pelakunya berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah mayat ditemukan, tersangkanya ternyata ialah kekasih dari TM itu sendiri.

Mayat korban sebelumnya menghebohkan warga ketika ditemukan pada hari Jumat 22 April 2022 malam, pelakunya ada tiga orang termasuk salah satunya kekasih TM, ketiga pelaku sebelumnya sempat membawa TM yang dalam kondisi sekarat ke rumah sakit.

“Terhadap tiga pelaku ini sudah kami amankan dan akan diproses hukum sesuai aturan yang ada” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Wisnu Wardana hari Senin 25 April 2022. Ketiga pelaku tersebut kini sudah ditahan, mereka ialah MBA (19), AS (17), dan AK (19).

Dari hasil pemeriksaan Mayat , korban diperkosa secara bergilir oleh ketiga pelaku pemerkosaan, mereka bahkan memperkosa TM berkali-kali.

“Mereka memperkosa secara bergilir sebanyak 8 kali” lanjut Wisnu.

Baca Juga: Medina Zein Polisikan Lukman Azhari Terkait Dugaan KDRT

“Mereka awalnya mengelak ketika diinterogasi, namun dari sejumlah barang bukti akhirnya mereka mengakui perbuatan bejatnya yang sudah memperkosa sekaligus melakukan pembunuhan, pelaku MBA ini adalah pacarnya, ia datang ke kos dengan masuk ke secara diam-diam bersama AK dan AS pada hari Jumat jam 23.30 WIB” imbuhnya.

Sementara itu untuk motifnya, ketiga pelaku mengatakan hal yang berbeda, MBA yang merupakan kekasihnya menyebut ia sakit hati karena mengetahui kekasihnya buka BO di Facebook, sedangkan dua tersangka lain menyebut motifnya ialah sakit hati dan ingin merasakan hubungan badan.

Ketiga pelaku datang ke kos ketika korban sudah istirahat, mereka pun kemudian memperkosa TM secara bersamaan,

“ada yang pegang tangan ada yang pegang kaki ada yang juga memperkosa dan pemerkosaan dilakukan bergantian, korban sempat melawan namun oleh pelaku kemudian dibekap dengan bantal hingga korban pingsan, ketika dibawa ke rumah sakit, dijelaskan oleh dokter bahwa korban sudah meninggal dunia” jelas Wisnu.

Ketiga pelaku juga diketahui positif narkoba, akibatnya, mereka kini dijerat pasal berlapis karena melakukan pemerkosaan berencana dan pembunuhan serta memakai narkoba. “Ancaman hukuman lebih dari 12 tahun” tutup Wisnu.

Sejumlah barang bukti yang diamankan ialah bantal, selimut, pakaian, sprei, pakaian dalam korban, HP, kondom, dompet, dan sepeda motor.

Baca Juga: Pamer Kemesraan Dengan Ichan Rei, Thalita Latief Bantah Jadi Orang Ketiga