Pihak Kepolisian Bongkar Prostitusi Online, Usia 14-17 Tahun Jajakan Diri Lewat Aplikasi !

PIhak Kepolisian membongkar prostitusi online yang melibatkan banyak anak perempuan dibawah umur di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Terungkap Usia 14-17 Tahun jajakan dirinya lewat aplikasi

Pihak Kepolisian Bongkar Prostitusi Online, Usia 14-17 Tahun Jajakan Diri Lewat Aplikasi !
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra (tengah) saat menunjukkan barang bukti seekor ayam hasil sitaan dari penggerebekan dalam Operasi Pekat II Tinombala 2021, di Polres Palu, Selasa (7/12). Gambar : ANTARA/ Dok. Muhammad Izfaldi

BaperaNews - Pihak kepolisian berhasil membongkar prostitusi online yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kapolres Palu AKBP Bayu Indra menyampaikan bahwa kasus prostitusi online tersebut terungkap saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II dengan sandi Tinombala 2021.

“Operasi ini sudah jadi rutinitas setiap tahunnya dan prostitusi ini kami ungkap pada beberapa penginapan dan hotel di Kota Palu, dan beberapa lainnya yang menjadi penyakit masyarakat,” kata Bayu Indra di Mapolres Palu, Selasa.

Bayu menjelaskan bahwa saat ini Kota Palu menjadi salah satu daerah yang rentan dengan penyebaran prostitusi dengan memanfaatkan layanan aplikasi atau online, bahkan dari para pelaku tidak lagi terlibat atau melalui perantara seorang mucikari.

Hal tersebut dinilai dapat menjadi suatu hambatan untuk mengungkap kasus-kasus prostitusi yang berada di wilayah Kota Palu. Berbeda jika para PSK menggunakan jasa seorang mucikari, sebab akan dengan mudah pihak kepolisian membuktikan sampai pada dugaan perdagangan manusia.

“Jadi transaksinya yang kami amankan ini langsung antara mereka saja, bukan melalui mucikari,” katanya.

Kapolres Palu juga menghimbau agar masyarakat Kota Palu untuk tidak terlibat hal-hal yang mengarah pada pelanggaran ataupun mengganggu keamanan dan ketertiban. 

“Untuk masyarakat lainnya apabila mengetahui, melihat atau mendengar tindak kejahatan agar segera mungkin melaporkan pada aparat keamanan setempat,” kata Kapolres Palu.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Palu AKP Ferdinand E Numbery menyampaikan bahwa jumlah kasus prostitusi online ini makin hari makin mengkhawatirkan. Karena dalam kurun waktu 13 hari selama Operasi Pekat II Tinombala 2021, sudah terdapat lima kasus prostitusi yang berhasil dibongkar oleh pihak Polres Palu. Dengan empat diantaranya berstatus sebagai pekerja seks komersial dan empat orang lainnya sebagai pasangan mesum.

Dari banyaknya kasus yang dibongkar oleh pihak kepolisian Palu, beberapa diantaranya melibatkan anak perempuan berusia 14-17 tahun.

“Kami sering menemukan itu anak-anak yang main ke home stay, namun memang hanya bisa kami lakukan pembinaan, barang buktinya alat kontrasepsi, sedang beberapa kasus lainnya memang orang dewasa tanpa mucikari itu,” kata AKP Ferdinand.

Sepanjang Operasi Pekat Tinombala 2021 itu, pihak Polres Palu turut mengamankan empat pelaku pencurian, enam pelaku premanisme, satu pelaku kupon putih, serta 36 pelaku judi sabung ayam dari dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni Kecamatan Tatanga dan Kecamatan Mantikulore.