Mafia Minyak Goreng Diumumkan, Ini 6 Pelakunya

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengungkap telah mengantongi nama tersangka mafia minyak goreng! Simak Informasiya Lebih Lanjut!

Mafia Minyak Goreng Diumumkan, Ini 6 Pelakunya
Minyak Goreng. Gambar: Antara/ Maulana Surya

BaperaNews - Masalah minyak goreng masih terjadi di negeri ini, sudah empat bulan sejak November 2021, masalahnya hanyalah ada dua, harga murah barang langka atau harga mahal pasokan melimpah. Pemerintah pun mendapat sorotan atas kinerjanya, terutama Menteri Perdagangan yang dianggap tidak mampu melawan sekelompok mafia minyak goreng.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menolak tuduhan tersebut, ia menyebut telah mengantongi nama calon tersangka mafia minyak goreng bekerjasama dengan kepolisian RI.

Polemik minyak goreng di Indonesia ini ternyata tidak hanya berhubungan dengan mafia, yakni menyangkut beberapa faktor lain, yaitu :

  1.       Pelaku Industri

46,5% minyak goreng Indonesia dikuasai konglomerat yakni Anthony Salim (Indofood), Bachtiar Karim (Musim Mas), Eka Tjipta (Sinar Mas), Sukanto Tanto (Royal Golden Eagle), dan Martua Sitorus (Wilmar). Kelima perusahaan tersebut terindikasi secara bersamaan menaikkan harga minyak goreng, mereka juga yang menguasai industri kelapa sawit dari perkebunan, pengolahan, dan produk turunannya.

  1.       Pemerintah Terdahulu

Hubungan kelima perusahaan tersebut dengan minyak goreng juga karena andil pemerintah terdahulu dimana dulu ada aturan pengusaha minyak goreng harus punya minimal 20% lahan sawit, akibatnya, peran mereka jadi sangat penting untuk menyokong kebutuhan minyak goreng.

Baca Juga: Pihak Kepolisian Kembali Menangkap Roby Satria Gitaris Geisha Terkait Penyalahgunaan Narkoba

  1.       Pengguna Bio Diesel

Konflik Rusia Ukraina menyebabkan pasokan minyak nabati yang menjadi bahan baku bio diesel terhambat, akibatnya banyak yang beralih ke minyak kelapa sawit yang jelas membuat bahan baku pembuatan minyak goreng juga menurun.

  1.       Rantai Transportasi

Logistik yang bermasalah juga menjadi sebab tidak meratanya minyak goreng dan menyebabkan kelangkaan pasokan di beberapa daerah hingga membuat harga mahal.

  1.       Kebijakan Pemerintah

Pada 27 Januari 2022 diumumkan oleh pemerintah HET minyak goreng ialah Rp 14.000 per liter, sayangnya pemerintah lupa harga minyak goreng terlanjur mahal dan para pelaku pasar tak mau rugi.

  1.       Panic Buying

Ketika harga minyak goreng mendadak turun setelah sebelumnya mahal dan langka, apa yang dilakukan masyarakat? Tentunya panic buying, mereka rela beli dalam jumlah banyak untuk antisipasi jika harga mendadak kembali naik.

Keenam hal tersebut yang dianggap sebagai pelaku sebab polemik minyak goreng Indonesia, sedangkan siapa pelaku sebenarnya sebelumnya akan diumumkan pada hari Senin 21 Maret 2022, namun hingga berita ini diturunkan mafia yang dimaksud belum juga diumumkan.

Direktur Jenderal Perdagangan dalam Negeri, Oke Nurvan menyebut mafia nya masih sebatas target, “Ini target ya, jadi untuk pengumuman oleh pihak hukum, sejak kita deteksi dan laporkan ke polisi” ujarnya Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga: Kronologi Satu Keluarga Tewas Tersetrum Di Pulogadung