Pemerintah AS Atur Ketat Penggunaan Instagram Hingga TikTok

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk mengatur ketat penggunaan media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok.

Pemerintah AS Atur Ketat Penggunaan Instagram Hingga TikTok
Pemerintah AS atur ketat penggunaan Instagram hingga TikTok. Gambar : unsplash.com/Dok. Alexander Shatov

BaperaNews - Pemerintah Amerika Serikat menganggap warganya kecanduan media sosial Instagram, Facebook, dan TikTok secandu narkoba.

Menurut para wakil rakyat Amerika Serikat di Kongres AS, platform-platform tersebut membuat efek candu seperti narkoba. Akibat hal tersebut, AS atur ketat penggunaan Instagram, Facebook dan TikTok dengan regulasi baru.

Penggunaan media sosial di AS dianggap sebagai sesuatu yang adiktif, seringkali seseorang melihat media sosialnya entah itu membuat unggahan tentangnya atau melihat unggahan orang lain selama berjam-jam dalam sehari.

Bahkan tak jarang ada yang menyampaikan apapun yang dilakukannya di media sosial, membuat seseorang kehilangan dunia nyatanya, dan hanya hidup di dunia online.

Rencana tersebut disampaikan tak lama usai pemerintah AS umumkan para pejabat di AS dilarang main TikTok demi alasan keamanan.

Pejabat di AS dilarang main TikTok guna menghindari adanya mata-mata. Aturan tentang pejabat di AS dilarang main TikTok tersebut ditulis dan disampaikan RUU serta telah diloloskan Kongres pada bulan lalu.

Menurut politikus Mike Gallagher, larangan penggunaan TikTok di AS seharusnya tidak hanya untuk pejabat AS namun juga secara nasional, sebab dampaknya membuat candu terutama bagi remaja dan anak muda di Amerika Serikat (AS).

Baca Juga : Pegawai Pemerintahan AS Dilarang Pakai TikTok, Bisa Kena Sanksi Jika Langgar

Mike Gallagher bahkan menyebut TikTok mirip fentanyl yakni obat bius yang belakangan ini juga ditemukan di kalangan remaja AS.

“Ini merusak dan adiktif. Kami melihat dari data yang meresahkan tentang dampak korosif penggunaan media sosial terus menerus, terutama bagi para pria dan wanita muda” tutur Mike Gallagher pada Senin (2/12).

Sementara whistleblower Facebook Frances Haugen menyebut banyak orang di AS tidak tahu dan tertinggal tentang regulasi media sosial, hal pertama yang menurutnya perlu diperbaiki ialah mendorong transparansi lebih baik tentang cara kerja platform.

Apalagi menurut Frances Haugen, berbagai media sosial seperti Twitter, Instagram, dan TikTok memakai algoritma yang sama. “Seperti kembali ke tahun 1965, kita belum punya UU pengaman” ucap Frances Haugen.

Tahun 2022 lalu, Kongres AS membuat sejumlah aturan terkait teknologi, diantaranya tentang Anti-Monopoly yang mengharuskan toko aplikasi memberikan pengembang lebih banyak pilihan pembayaran. Mereka juga gagal loloskan aturan tentang pembatas untuk melindungi anak-anak di dunia online.

Senator Amy Klobuchar menganggap aturan bipartisan memang ada banyak untuk RUU tersebut dan sempat berhasil ke lantai senat, namun lobi teknologi begitu kuat. Sehingga menyebabkan aturan yang dibuat berantakan meski memiliki dukungan bipartisan yang kuat.

Baca Juga : Instagram Rilis Fitur Baru, Bisa Bantu Pengguna Atasi Hacker