Ndhank Surahman Minta Maaf Atas Somasi Lagu Mungkinkah, Ajak Stinky Reborn Kolaborasi

Ndhank Surahman Hartono, mantan gitaris Stinky, mengeluarkan permintaan maaf dan mencabut somasi terhadap Stinky Reborn serta Andre Taulany. Simak selengkapnya di sini!

Ndhank Surahman Minta Maaf Atas Somasi Lagu Mungkinkah, Ajak Stinky Reborn Kolaborasi
Ndhank Surahman Minta Maaf Atas Somasi Lagu Mungkinkah, Ajak Stinky Reborn Kolaborasi. Gambar : Warta Kota/Arie Puji

BaperaNews - Mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahman Hartono, mengeluarkan permintaan maaf terbuka terkait somasi yang ia ajukan kepada Stinky Reborn dan Andre Taulany. Sebelumnya, Ndhank menuntut ganti rugi sebesar Rp35 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu ciptaannya berjudul "Mungkinkah".

Meski telah mengajukan somasi kedua yang berat, Ndhank Surahman akhirnya mencabut tuntutannya dan mengundang untuk berkolaborasi.

Setelah permintaan ganti rugi sebesar Rp35 miliar tersebar luas, Ndhank Surahman meminta maaf melalui unggahan di akun Instagramnya pada Rabu (10/1). Ia menyampaikan klarifikasi bahwa niat awal somasinya adalah untuk mediasi, bukan untuk menggugat secara finansial.

"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan untuk dapat bermediasi dan duduk bersama dengan Andre Taulany dan teman-teman Stinky," jelas Ndhank dalam pernyataannya.

Bassis Stinky Reborn, Irwan Batara, memberikan tanggapannya terkait permintaan maaf Ndhank Surahman. Irwan menyatakan bahwa mediasi sebenarnya tidak perlu dilakukan karena keinginan Ndhank sudah diketahui. 

Baca Juga: Ndhank Surahman Tagih Royalti dari Lagu Mungkinkah, Dapet Rp250 Ribu

"Orang kemauan dia sudah kita tahu. Kan dia cuma minta dua persen kalau kita bawain dua lagu dia. Nanti kita nggak akan bawain lagu dia lagi yang 'Jangan Tutup Dirimu', jadi cuma 'Mungkinkah' aja," tegasnya.

Pertikaian ini bermula dari larangan Ndhank terhadap Stinky Reborn dan Andre Taulany untuk membawakan lagunya, "Mungkinkah". Ndhank merasa bahwa lagu tersebut merupakan karyanya yang harus dihargai dan mendapatkan izin langsung (direct license) dari pihak Stinky Reborn.

Namun, setelah melalui serangkaian peristiwa, termasuk permintaan ganti rugi yang mencapai Rp35 miliar, Ndhank Surahman kini mengajak untuk berkolaborasi dan menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

Banyak yang memberikan beragam tanggapan terhadap perubahan sikap Ndhank dari somasi berat hingga permintaan maaf. Terlepas dari itu, Irwan Batara menegaskan bahwa Stinky Reborn tetap akan mempertahankan lagu Mungkinkah sebagai bagian dari repertoarnya.

Meskipun demikian, Irwan menyatakan kesiapannya untuk memberikan persentase royalti kepada Ndhank, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Ndhank Surahman mengajak untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ia berharap agar isu hukum dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melibatkan gugatan finansial. Meski demikian, pernyataan Ndhank belum direspons oleh pihak Stinky Reborn dan Andre Taulany.

Baca Juga: Stinky dan Andre Taulany Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah, Kenapa?