KemenPPPA: Selama 2 Bulan Korban Penculikan Anak Capai 14 Orang

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan selama dua bulan jumlah korban penculikan anak sudah mencapai 14 anak.

KemenPPPA: Selama 2 Bulan Korban Penculikan Anak Capai 14 Orang
KemenPPPA menyebutkan selama 2 bulan korban penculikan anak capai 14 orang. Gambar: Freepik.com/Dok. Rawpixel.com

BaperaNews - Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar menyampaikan data terbaru jumlah korban penculikan anak per Januari - Februari 2023 sudah mencapai 14 anak.

“Per 2020 itu ada 20 anak yang jadi korban penculikan. Per 2021 15 anak. Per 2022 ada 34 anak. Dan di tahun 2023 ini baru dua bulan (Januari - Februari) sudah ada 14 anak” tutur Nahar.

Data korban penculikan anak tersebut dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Sedangkan data yang masuk ke Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), selama tahun 2022 terdapat 28 kasus penculikan, perdagangan, dan penjualan anak di Indonesia. “Kasus tersebut dominasinya perdagangan anak” lanjutnya.

Dari 28 kasus yang dilaporkan SAPA tersebut, total anak yang jadi korban sebanyak 89. “Artinya, satu kasusnya bisa ada beberapa korban” terangnya.

Maka KemenPPPA mmeinta masyarakat untuk lebih mendengar, melihat, dan mengetahui kasus penculikan anak.

Baca Juga : Modus Penculikan Anak 2023

Jika ada kasus penculikan anak agar segera melapor ke kepolisian atau ke KemenPPA di layanan SAPA 129 yang bisa diakses dari Call Center 129 atau WhatsApp 08111129129 atau lapor ke lembaga berwenang lainnya. Semua pihak diharapkan bisa bersama-sama memastikan perlindungan dan keselamatan anak sebaik-baiknya.

“Semua pihak baik itu orang tua, pemerintah, masyarakat, dan semua aparat untuk memastikan anak terlindungi sehingga ancaman yang buruk bisa dihindari” pungkas Nahar.

Anak-anak perlu dilindungi dan dijaga kapanpun dimanapun ia berada, disini peran orang tua dan masyarakat sangat penting. Diharapkan semua pihak terutama orang dewasa bisa tanggap dan saling melindungi sesamanya agar penculikan anak bisa dicegah.

Begitu pula dengan pihak sekolah, memastikan anak-anak dijemput oleh keluarga atau orang tuanya serta memberi edukasi untuk anak-anak agar tidak mudah percaya pada orang asing, agar segera pulang ke rumah usai pulang sekolah, dan memberi edukasi pada orang tua untuk melindungi anaknya.

Anak yang diculik biasanya dilakukan karena motif ekonomi, pelaku akan meminta tebusan atau menjual anak tersebut.

Penculikan jadi sesuatu yang ditakutkan semua orang tua, sebab itu perlu dilakukan kewaspadaan. Selalu dampingi anak dimana ia berada, jemput di sekolah tepat waktu, serta titipkan anak pada pihak yang bisa dipercaya jika orang tua memiliki suatu kepentingan untuk meninggalkan anaknya.

Baca Juga : Daftar Kasus Penculikan Anak Viral di Medsos yang Ternyata Hoaks