13 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Sejak 2016, Diduga Dicabuli Pimpinan Pondok Pesantren Di Kabupaten Bandung

Dugaan Pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren memakan korban berjumlah 13 santriwati yang masih di bawah umur. Dilakukan sejak 2016

13 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Sejak 2016, Diduga Dicabuli Pimpinan Pondok Pesantren Di Kabupaten Bandung
13 Santriwati diduga korban pencabulan pimpinan Pondok Pesantren. Gambar : freepik.com

BaperaNews - Kasus dugaan pencabulan di lingkungan pesantren kembali terjadi. Kali ini, kasus dilaporkan dari sebuah pesantren yang berlokasi di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Dikabarkan dalam kasus pencabulan ini korban berjumlah 13 santriwati yang masih di bawah umur. Terduga pelaku meruapakan seorang pimpinan pondok pesantren.

Kasus asusila dengan korban belasan santri ini terungkap setelah seorang korban (santriwati) berani melaporkan kasus pencabulan ke pihak kepolisian.

“Dugaan tindakan pencabulan ini terbongkar setelah santriwati yang saya damping berani membuat laporan ke pihak berwajib,” tutur Deki.

Kuasa hukum dari pihak korban, Deki Rosdiana menyampaikan santriwati masuk ke pesantren tersebut setelah lulus dari pendidikan dasar dan dicabuli oleh pelaku (pimpinan pondok pesantren) sejak berusia 14 tahun.

Deki menambahkan santriwati tidak berani memberi perlawanan lantaran takut dan segan kepada pelaku. Selain merupakan ustaz dan pimpinan pondok pesantren, terduga pelaku ialah anak dari salah seorang pemuka agama.

"Korban merupakan santriwati di ponpes itu di mana karakternya sangat penurut. Apa yang disuruh, akhirnya diperdaya dengan bahasa bahasa 'nanti tidak berkah ilmunya' , dan 'secara hukum harus nurut'," ungkap Deki.

Baca Juga : Kisah Pilu 5 Gadis Disekap Selama Sebulan Dan Diperkosa 7 Pria Setiap Hari

Deki Rosdiana menyampaikan pelaku baru berhenti mencabuli santriwati setelah korban dinikahkan sekitar tahun 2020 dengan seorang santriwati di pesantren yang sama.

"Korban lupa berapa kali karena dilakukan tiap ada kesempatan lakukan pencabulan. Baru berhenti itu sekitar tahun 2020, setelah korban dijodohkan dengan santriwati di situ. Seminggu sebelum tunangan itu korban sempat dicabuli lagi, bahkan pelaku bilang ke calon suaminya," ungkapnya.

Secara terpisah, Manager Program Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat Diana Wati mendorong agar kasus pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren ini segera ditangani oleh pihak kepolisian dan menetapkan tersangka atas kasus pencabulan tersebut.

"Kami berharap kasus pencabulan dilaporkan ke kepolisian dengan harapan polisi bisa memberikan hukuman maksimal pada pelaku cabul ini," ujarnya.

Diana juga berharap UPT PPA Kabupaten Bandung memberikan pendampingan pada santriwati.

"Dan anak-anak yang menjadi korban di kurangi traumanya oleh psikolog jadi pendidikannya tidak terputus," imbuh Diana

Sementara, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus pencabulan tersebut.

"Mohon waktu ya sedang proses lidik. Insya Allah segera kita rilis," pungkas Kusworo.

Baca Juga : Karyawati Jadi Bahan Pelecehan Di WA Grup. Suami Korban Tempuh Jalur Hukum!