Usai Minum Miras Pria di Sulsel Bakar Rumah Orang Tua dan Merambat ke Tetangga
Kejadian mengerikan di Sulsel saat seorang pria, setelah minum miras, membakar rumah orang tuanya dan dua rumah tetangganya.
BaperaNews - Seorang pria Sulsel bakar rumah orang tuanya di Jalan Haji Bahe, Kelurahan Tempe, Kabupaten Wajo usai minum miras (minuman keras).
Kebakaran tidak hanya menghanguskan rumah orang tuanya saja namun juga merambat dan menghancurkan rumah tetangganya. Peristiwa terjadi pada hari Sabtu (16/9) pukul 02.30 WITA.
Pria bakar rumah bernama Ippang (50) diamankan polisi usai kejadian tersebut. Peristiwa bermula ketika Ippang yang berada dalam pengaruh alkohol akibat minum miras mengamuk di depan rumahnya dan membakar baju yang menumpuk di kamarnya.
Api kemudian membesar hingga terjadi kebakaran di seluruh rumah bahkan menjalar ke dua rumah tetangganya.
“Rumah kebakaran karena dibakar anaknya sendiri. Ada 3 rumah yang terbakar. Api baru bisa padam pada pukul 04.00 WITA” kata Kapolsek Tempe AKP Andi Takdir.
Pria Sulsel bakar rumah orang tua usai minum miras membuat warga menangkapnya dan melaporkan ke polisi untuk mencegah aksi lebih buruk terjadi. Tidak ada kerugian jiwa dalam kebakaran ini namun total kerugian diperkirakan mencapai Rp 850 juta.
Kebakaran terjadi pada dini hari ketika warga sedang istirahat. Beruntung seluruh warga yang berada di rumah terdampak sadar dan segera menyelamatkan diri sehingga tidak sampai ada korban jiwa. Meski demikian para korban harus kehilangan tempat tinggalnya serta sejumlah harta dan barang berharganya.
Baca Juga : KCIC Buka Suara Usai Atap Stasiun Kereta Cepat Halim Perdanakusuma Terbakar
Perbuatan pelaku membuat warga geram. Pelaku diamankan warga dan segera dibawa ke aparat kepolisian terdekat. Warga berharap pelaku ditahan dan dijerat proses hukum karena perbuatannya telah meresahkan dan merugikan banyak orang.
Pria Sulsel bakar rumah orang tua selain karena pengaruh minuman keras juga diduga mengalami gangguan jiwa.
Namun, aparat tetap menahan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika pelaku melakukan perbuatannya dalam kondisi tanpa gangguan jiwa maka proses hukum akan dilakukan sesuai Undang-Undang.
“Ada informasi dari warga kalau pelaku pria bakar rumah ini ada riwayat gangguan jiwa. Tapi kami masih dalami ini semua” pungkas AKP Andi.
Polisi akan lakukan pemeriksaan psikologi pada pria bakar rumah untuk mengetahui pelaku berbuat aksinya karena ada masalah dengan kesehatan jiwa atau murni karena emosi dan pengaruh minuman keras.
Baca Juga : Tim Investigasi Usut Penyebab Kebakaran Museum Nasional Secara Transparan