3 Jenis Vaksin yang Jadi Syarat Haji 2024

Pemerintah Arab Saudi menetapkan peraturan wajib melakukan 3 jenis vaksin untuk jemaah haji 2024. Baca selengkapnya di sini!

3 Jenis Vaksin yang Jadi Syarat Haji 2024
3 Jenis Vaksin yang Jadi Syarat Haji 2024. Gambar: Ilustrasi Canva

BaperaNews - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan persyaratan kesehatan bagi para pengunjung yang akan memasuki wilayahnya, termasuk petugas dan jemaah haji pada musim haji 2024. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah telah melakukan vaksinasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Saudi.

Berikut ini adalah tiga jenis vaksin jemaah haji yang wajib dilakukan pada keberangkatan haji tahun 2024.

1. Vaksin Meningitispera

Menurut dokumen persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi, vaksin meningitis menjadi syarat wajib bagi seluruh jemaah haji internasional. Jemaah haji harus sudah divaksinasi minimal 10 hari sebelum kedatangan ke Arab Saudi, dan masa vaksinasi tidak boleh melebihi 5 tahun.

Sertifikat vaksinasi harus menunjukkan jenis vaksin dan tanggal pemberian dengan jelas.

Baca Juga: Arab Saudi Keluarkan Fatwa, Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Tidak Sah Ibadahnya

2. Vaksin COVID-19

Vaksin COVID-19 juga menjadi syarat wajib bagi jemaah haji yang sudah berusia 12 tahun ke atas, termasuk jemaah haji asal Indonesia. Sertifikat vaksin COVID-19 yang resmi dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan setempat harus ditunjukkan sebagai bukti vaksinasi.

Jemaah haji minimal harus menerima vaksin booster, dan vaksin harus diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan.

3. Vaksin Influenza Musiman

Vaksin influenza musiman direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan, khususnya bagi wanita hamil, anak-anak di bawah 5 tahun, lansia, dan jemaah dengan riwayat medis penyakit kronis. Selain itu, vaksin ini juga dianjurkan bagi jemaah dengan kondisi tubuh penurunan sistem kekebalan tubuh seperti HIV/AIDS, penerima kemoterapi atau steroid, dan penderita tumor ganas.

Selain tiga jenis vaksin haji tersebut, jemaah haji asal Indonesia juga diwajibkan untuk mendapatkan vaksin polio, vaksin pencegah virus zika, dan demam berdarah sebelum memasuki Arab Saudi. Persyaratan ini berlaku terutama bagi jemaah haji asal Jawa Timur dan Jawa Tengah, di mana terdapat kasus polio yang dilaporkan.

Pada penyelenggaraan haji tahun 2024, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan 255 dokter yang akan mendampingi jemaah haji, terutama jemaah lansia. Dokter-dokter ini akan turut menjaga kesehatan para jemaah selama perjalanan ibadah haji mereka.

Baca Juga: Jemaah Haji Jangan Simpan Air Zamzam di Koper Bagasi, Bisa Didenda Rp25 Juta