Polda Metro Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani Penipu iPhone

Polda Metro Jaya berhasil menangkap Rihana-Rihani sang penipu ulung, yang menipu banyak orang dengan PO Handphone IPhone dan merugikan konsumen sebesar 35 Miliar. Simak selengkapnya!

Polda Metro Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani Penipu iPhone
Polda Metro Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani Penipu iPhone. Dok. Detikcom/Wildan Noviansah

BaperaNewsPolda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap penipu ulung Rihana-Rihani yang menipu banyak orang berkedok PO iPhone hingga merugikan konsumen senilai Rp 35 Milyar.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kedua tersangka penipu iphone itu ditangkap di sebuah apartemen kawasan Tangerang.

“Rihana-Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya” kata Hengki hari Selasa (4/7).

Ketika ditangkap, kedua tersangka penipu iphone tersebut memakai baju warna biru motif garis dan merah muda. Saat ini keduanya masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Keduanya juga ditampilkan dalam konferensi pers dengan memakai baju tahanan orange. Mereka mendapat sorakan “huuuu” dari wartawan ketika ditampilkan.

Tertangkapnya kedua penipu Rihana-Rihani tersebut membuat para korban sedikit lega lantaran proses pencarian sebelumnya memakan waktu cukup lama hampir sebulan. Meski belum tentu uang para korban kembali, setidaknya pelaku sudah mendapat hukuman di depan mata.

Baca Juga : Balas Dendam, Mahasiswa Semarang Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay

Wanita kembar tersebut melakukan penipuan bermodus pre order iPhone. Para korban yang tertipu pun melapor ke polisi. Salah satu korban bernama Vicky yang juga melapor menceritakan, awalnya ia memesan iPhone secara pre order kepada pelaku. Pelaku mengaku menjadi supplier resmi iPhone dan bergaransi resmi.

Awalnya proses pembelian lancar saja tanpa kendala. Vicky dan istrinya kemudian tertarik jadi reseller dan mengambil barang dari pelaku penipu iphone tersebut.

Terlebih pelaku memberi iming-iming harga promo untuk reseller. Vicky menerima Iphone bergaransi resmi Indonesia. Pre order pada Juni-Oktober 2021 dan semuanya terkirim sesuai pemesanan.

Masalah mulai terjadi pada November 2021-Maret 2022, ketika Vicky memesan iPhone dengan nilai Rp 5,8 Milyar namun pesanan tak kunjung sampai. Mediasi sempat dilakukan, pelaku berjanji mengembalikan uang korban. Sampai batas waktu yang ditentukan, uang korban tidak kembali.

Ternyata bukan hanya Vicky yang mengalami, korban lain ditipu pelaku dengan cara yang sama. Awalnya diberi transaksi lancar, selanjutnya ditipu dan uang pre order iPhone tidak dikembalikan.

Akhirnya setelah dilaporkan, PPATK memblokir 21 rekening milik Rihana-Rihani. PPATK juga temukan nilai transaksi sangat tinggi di rekening mereka yang berasal dari hasil menipu. Pelaku diduga banyak lakukan transaksi tunai agar sulit terlacak.

Baca Juga : Karyawati di Jaksel Kehilangan Rp 48 Juta Usai Kena Penipuan Berkedok Freelance