Penumpang Didenda Rp 2 Juta Akibat Bawa Bika Ambon, Angkasa Pura Buka Suara!
Viral video perselisihan penumpang bawa Bika Ambon dengan petugas di Bandara Kualanamu. Perselisihan terjadi karena penumpang tidak terima mendapat denda Rp 2 juta.
BaperaNews - Viral video perselisihan penumpang bawa Bika Ambon dengan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Disebutkan penumpang tidak terima mendapat denda Rp 2 juta dari pihak maskapai.
Awalnya, penumpang tersebut membawa tiga buah dus berisi makanan khas Medan, Bika Ambon. Karenanya, petugas menjatuhkan denda Rp 2 juta. Penumpang bawa Bika Ambon pun tidak terima, ia menuding petugas bandara memerasnya.
“Saya beli oleh-oleh disuruh bayar 2 juta? kamu meras saya ya? kamu meras saya?” tutur penumpang wanita di video.
Penumpang yang dikenakan denda bawa Bika Ambon tersebut juga marah-marah dan emosi, sedangkan petugas memperingatkan agar menjaga kata-kata dan ucapannya.
“Hati-hati bu, jangan sampai nanti ibu mempermalukan diri sendiri” balas petugas. Wanita tersebut akhirnya mengalah, meminta salah satu keluarganya membawa bika ambon yang sebelumnya hendak dibawa serta dalam penerbangan.
Bika ambonnya tak jadi diikutsertakan dalam penerbangan. Humas PT Angkasa Pura, Aviasi Yuliana Balqis menjelaskan duduk perkaranya, ia menyebut memang ada kebijakan dari pihak maskapai, bahwa maskapai harus memastikan keamanan dan keselamatan dari semua barang yang dibawa penumpang.
Biaya Rp 2 juta yang dipermasalahkan juga bukan denda bawa Bika Ambon, namun memang biaya wajib jika penumpang membawa barang lebih dari kapasitas bagasi. Diketahui tiap penumpang wajib mengetahui aturan bagasi pesawat tiap maskapai.
Baca Juga : Bea Cukai Buka Suara Soal Curhatan Netizen Dipajaki Gede Usai Belanja di Luar Negeri
Umumnya, ada kapasitas bagasi gratis, jika barang yang dibawa beratnya lebih dari kapasitas gratis tersebut, maka akan dikenai biaya tambahan.
Harga kelebihan bagasi dihitung per kg dan sesuai jarak rute penerbangan. Jadi sebelum naik pesawat harus paham dulu berapa kuota bagasi gratisnya. Sedangkan bika ambon ialah makanan khas Medan yang terbuat dari tepung, gula, dan santan.
Tidak dijelaskan berapa berat 3 dus bika ambon yang dibawa penumpang wanita tersebut sehingga dikenai biaya tambahan Rp 2 juta.
Penumpang wanita dalam video pada akhirnya memilih untuk tidak membawa bika ambon, ia menghubungi keluarganya untuk membawa bika ambon tersebut.
Memang sebuah barang yang dibawa di pesawat akan diperiksa oleh petugas untuk memastikan jenis barang yang dibawa diizinkan untuk disertakan dalam penerbangan sebab semua barang berada dalam tanggung jawab maskapai, dipastikan keamanan dan keselamatannya sampai lokasi tujuan.
Jadi sebelum memakai moda transportasi udara, pastikan dulu barang yang dibawa sesuai kapasitas bagasi gratis agar tidak perlu membayar biaya tambahan.
Baca Juga : Kemenkeu Tentang Cukai Minuman Berpemanis: Kita Siapkan di 2024