Kronologi Pembunuhan Di Papua: Korban Dimutilasi, Mobil Dibakar Pelaku

Mobil korban pembunuhan sadis di Papua ternyata dibakar oleh pelaku, dan yang mengejutkan adalah enam oknum TNI menjadi pelaku pembunuhan tersebut. Berikut sederet fakta pembunuhan di papua

Kronologi Pembunuhan Di Papua: Korban Dimutilasi, Mobil Dibakar Pelaku
Mobil korban pembunuhan di Papua dibakar pelaku. Gambar : unsplash.com/Dok. Jr Korpa

BaperaNews - Jenazah empat warga sipil dari Timika, Kabupaten Mimika, Papua yang dibunuh dengan sadis ditemukan di tempat berbeda. Mobil rental yang dipakai korban dibakar pelaku yakni mobil Toyota Astra Calya warna merah tanpa plat nomor.

Polisi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan dan ketiganya telah ditahan di Polres Mimika. Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani mengungkap tiga terduga pelaku pembunuhan yang ditahan ialah Jeck, DU, dan R.

Mereka melakukan aksi pembunuhan pada 22 Agustus 2022 pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1 Distrik Mimika Baru. Warga yang dibunuh ialah Irian Nirigi, Arnold Lokbere, Leman Nirigi, dan satu orang korban yang jenazahnya dibuang di sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka belum diketahui identitasnya.

Sebelumnya, jenazah Arnold ditemukan pada Jumat (26/8) dalam kondisi yang mengenaskan dan pada Sabtu (27/8) kembali ditemukan jenazah yang juga mengenaskan kondisinya yang belum diketahui identitasnya. Jenazah Irian dan Leman belum ditemukan.

Baca Juga : Polwan Ngaku Dipecat Usai Tolak Bebaskan Tersangka Pemerkosaan, Kapolres Klarifikasi

Pelaku ada Sembilan orang

Belum semua pelaku ditangkap, total pelaku diduga ada sembilan orang. Tiga warga sipil dan enam oknum TNI. Korban dibunuh dengan cara sadis, kepala dan kaki dipotong, lalu potongan tubuh korban dimasukkan ke karung dan dibuang ke sungai.

Usai membuang jenazah korban, pelaku kemudian membakar mobil Toyota Calya. Pelaku juga mengambil uang korban senilai Rp 250 juta. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku memancing korban untuk datang dengan modus jual beli senjata api, korban kemudian tertarik.

“Dipancing pelaku untuk membeli senjata api jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta” ujar Kombes Faisal.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini, Kapendam LetkolKav herman Taryaman menyebut masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

Bahkan Kapendam belum menyebut secara pasti berapa jumlah oknum TNI yang diduga terlibat. Meski belum diungkap, Kapendam menyebut saat ini oknum-oknum TNI yang dicurigai terlibat sudah diperiksa.

“Subdenpom Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI atas dugaan adanya keterlibatan mereka pada Sabtu kemarin 27/8. Apabila ditemukan keterlibatan, maka oknum TNI tersebut akan diberi sanksi tehas sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tegas Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna.

Baca Juga : Rebutan HP, Balita 4 Tahun Tewas Jatuh Dari Lantai 11 Rusun Cakung