Guru ASN di Pangandaran Diintimidasi dan Dipecat Karena Laporkan Dugaan Pungli

Seorang guru di Pangandaran, Jawa Barat, viral setelah mengungkap pengalaman kena pungli sebesar Rp 350 ribu dalam pelatihan CPNS. Baca artikel ini untuk mengetahui perjalanan kasus pungli yang dilaporkan oleh Husein dan kondisinya terkini.

Guru ASN di Pangandaran Diintimidasi dan Dipecat Karena Laporkan Dugaan Pungli
Guru ASN di Pangandaran Diintimidasi dan Dipecat Karena Laporkan Dugaan Pungli. Gambar : Detik.com

BaperaNews - Seorang ASN guru di Pangandaran, Jawa Barat bernama Husein Ali Rafsanjani (27) viral di media sosial usai curhat kena pungli Rp 350 ribu untuk biaya transport pelatihan dasar CPNS.

Husein mengaku kena pungli di Pemkab Pangandaran itu ketika ikut latihan dasar CPNS yang dilaksanakan Pemkab Pangandaran tahun 2021. Husein yang berdinas di SMP Pangandaran mengaku baru kali ini berani bercerita.

Husein kemudian melaporkan hal yang ia alami ke lapor.go.id. Namun, ia justru diintimidasi dan diancam akan dipecat setelah lapor pungli tersebut. Berikut perjalanan kasus pungli di Pemkab Pangandaran yang dilaporkan oleh Husein hingga kondisinya terkini. 

Perjalanan Kasus Pungli Pemkab Pangandaran

  1. Husein Seorang Selebgram

Tidak hanya menjadi guru di SMPN 2 Pangandaran, Husein juga seorang selebgram dengan 88 ribu lebih pengikut di Instagram. Husein ialah lulusan FPSD Musik UPI angkatan 2014 yang tinggal di Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, Bandung.

  1. BKSDM Menepis Isu Pungli di Pemkab Pangandaran

Kepala BKSDM Pangandaran Dani Hamdani kemudian menyebut tidak ada pungli sebagaimana yang dikeluhkan Husein. Menurutnya, anggaran Rp 350 ribu untuk uang covid19.

“Pungutan dan patungan itu tanpa sepengetahuan BKSDM Pangandaran, anggaran kita saat itu untuk covid19, tahunya ada klasikan itu seminggu sebelumnya, akhirnya mereka berunding dan menyebut akan ditanggung peserta pelatihan tapi mereka tidak libatkan BKSDM” tutur Dani. 

Baca Juga : Viral! Sopir Mobil Pajero Sebut Polisi Lakukan Pungli Di Tol Lebani, Ini Klarifikasi Polisi

  1. Husein Diancam dan Diintimidasi

Usai lapor soal pungli di lapor.go,id, Husein dipanggil BKSDM dan mendapat intimidasi, Husein juga diancam dipecat. Husein akhirnya memilih mundur dari jabatannya sebagai guru pada Maret 2022 dan Husein memilih kembali ke Bandung sambil menunggu surat pengunduran dirinya resmi keluar.

“Karena waktu tes kesehatan jiwa dia tidak lulus, berarti secara kesehatan jiwa dia tidak layak” tutur Dani di video viral. “Saya cuma pengen ngajar pak, cuma pengen ngajar, cuma itu aja pak” tutur Husein. Dani pun viral karena menyebut Husein tidak sehat jiwanya.

  1. Kepala BKSDM Pangandaran Dipecat

Buntut kalimat tidak pantas yang disampaikan Dani kepada Husein, Dani pun dipecat dari jabatannya. Hal ini agar proses penyelidikan kasus pungli bisa berjalan lancar dan mengurangi ancaman terhadap Husein.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga meminta penyelidikan terhadap Dani soal adanya pungli ini dilakukan secara transparan. “Saya sudah merekomendasikan agar Kepala BKSDM dinonaktifkan untuk melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan” tegas Ridwan.

  1. Husein Bertemu Bupati Pangandaran

Husein akhirnya batal mengundurkan diri dan tetap lanjut menjadi guru usai diundang dan bertemu dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata pada Kamis (11/5). Jeje meminta agar Husein tetap menjadi guru yang baik.

Menurut Jeje, hingga saat ini Husein masih berstatus sebagai guru seni di SMP 2 Pangandaran sehingga kesempatan Husein untuk kembali bertugas masih terbuka lebar. “Sampai sekarang Husein masih jadi PNS di Pangandaran” pungkas Jeje.

Baca Juga : KPK Panggil 3 Tersangka Kasus Korupsi Tukin ESDM