Viral! Kasus Kaus Kaki dengan Tulisan Lafaz Allah, Polisi Malaysia Lakukan Penyelidikan

Polisi Malaysia mulai menyelidiki kasus kaus kaki yang memiliki tulisan lafaz Allah setelah menerima 42 laporan terkait penjualan di jaringan ritel KK Super Mart. Simak selengkapnya di sini!

Viral! Kasus Kaus Kaki dengan Tulisan Lafaz Allah, Polisi Malaysia Lakukan Penyelidikan
Viral! Kasus Kaus Kaki dengan Tulisan Lafaz Allah, Polisi Malaysia Lakukan Penyelidikan. Gambar : Kolase Instagram/@firdauswong

BaperaNews - Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) telah memulai penyelidikan terkait kasus kaus kaki yang memiliki tulisan lafaz Allah dan dijual di jaringan ritel KK Super Mart di negara tersebut.

Keputusan ini diambil menyusul laporan yang masuk terkait penjualan kaus kaki kontroversial tersebut di KK Mart Sunway.

Mohd Shuhaily Mohd Zain, Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dua kasus yang terkait dengan penjualan kaus kaki tersebut di seluruh negara. Total, PDRM telah menerima 42 laporan terkait masalah ini.

Unit investigasi kejahatan rahasia, divisi penuntutan/hukum (D5) Bukit Aman, kini tengah melakukan penyelidikan berdasarkan Pasal 298A KUHP yang berkaitan dengan agama, serta Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 yang mengatur penggunaan fasilitas jaringan.

Baca Juga: Cucu Gubernur Sumbar Pindah Agama Gegara Bingung Isi Al-Qur'an

Meskipun demikian, polisi menekankan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal dan mengimbau masyarakat untuk tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.

Kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah merek dagang Miranosock menjadi viral di media sosial dan menjadi perbincangan di Sidang Dewan Rakyat Malaysia. Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Armizan Mohd Ali, juga telah mengonfirmasi menerima laporan terkait kasus ini.

Dalam sidang di Gedung Parlemen, Armizan Mohd Ali menyatakan bahwa KK Mart telah mengeluarkan permohonan maaf dan telah memeriksa produk kaus kaki yang diambil melalui konsinyasi.

Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelanggaran undang-undang yang mungkin terjadi terkait kasus ini.

@baperanews.com

Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) telah memulai penyelidikan terkait kasus kaus kaki yang memiliki tulisan lafaz Allah dan dijual di jaringan ritel KK Super Mart di negara tersebut. Keputusan ini diambil menyusul laporan yang masuk terkait penjualan kaus kaki kontroversial tersebut di KK Mart Sunway. Mohd Shuhaily Mohd Zain, Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dua kasus yang terkait dengan penjualan kaus kaki tersebut di seluruh negara. Total, PDRM telah menerima 42 laporan terkait masalah ini. Unit investigasi kejahatan rahasia, divisi penuntutan/hukum (D5) Bukit Aman, kini tengah melakukan penyelidikan berdasarkan Pasal 298A KUHP yang berkaitan dengan agama, serta Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 yang mengatur penggunaan fasilitas jaringan. #kaoskaki #lafadzallah #malaysia #viral #baperanews

♬ suara asli - BAPERA NEWS

Baca Juga: Pendeta Singgung War Takjil Saat Khotbah: Soal Agama Kita Toleransi, Soal Takjil Kita Duluan