Viral 3 Pemuda Kendarai Motor Nmax Plat Merah Milik Kades di Jepara

Viral video terlihat tiga pemuda mengendarai motor dinas Nmax milik seorang kepala desa di Jepara, Jawa Tengah.

Viral 3 Pemuda Kendarai Motor Nmax Plat Merah Milik Kades di Jepara
Motor N-Max Plat Merah Milik Kades di Jepara. Gambar : Tangkapan Layar Via Tribun Jateng

BaperaNews - Viral motor dinas Nmax milik seorang kepala desa di Jepara, Jawa Tengah dikendarai oleh tiga pemuda. Aksi tersebut terekam di sebuah video.

Motor dengan plat merah nomor K 6371 XL itu lintas di jalan utama Margoyoso dan berhenti tepat di lampu merah pertigaan Gotri Kalinyamatan pada Selasa Sore (11/4).

Ketiga pemuda kendarai motor dinas Nmax itu semuanya tidak memakai helm, video direkam oleh warga yang sedang berada di dalam mobil.

Banyak yang menyayangkan motor dinas Nmax tersebut justru dipakai sembarangan oleh orang yang tidak berhak. Padahal motor dinas Nmax itu masih baru, belum sampai sehari diberikan kepada kepala desa.

Sebelumnya penyerahan motor keluaran Yamaha itu dilaksanakan pada Senin (10/4) usai upacara hari ulang tahun kota Jepara yang ke-474.

Motor tersebut diberikan untuk keperluan pekerjaan atau kepentingan yang berhubungan dengan kemasyarakatan, namun justru motor dipakai oleh tiga pemuda untuk jalan-jalan boncengan bertiga tanpa memakai helm.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jepara Edy Marwoto ketika diminta konfirmasi pada Rabu (12/4) mengaku sudah melihat video viral tiga pemuda kendarai motor dinas Nmax tersebut.

Baca Juga : Beri Ratusan Kades Lurah Motor Dinas, Bupati Wonogiri: Memang Butuh

Ia menjelaskan, motor Nmax yang dipakai di jalan itu milik kepala desa Rengging, Pecangaan. Ia menyayangkan kejadian ini, motor dinas yang diberikan dibiarkan dipakai orang lain yang bukan peruntukannya.

Menurutnya, salah satu pemuda yang naik motor bertiga tanpa helm itu ialah putra kepala desa. Edy telah mengirim stafnya untuk memberi teguran atas kejadian tiga pemuda kendarai motor dinas Nmax ini, sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran penggunaan motor dinas.

“Kalau nanti diulangi lagi motor bisa saja kita tarik karena statusnya kan ini masih barang dinas, karena kita belum hibahkan, ini pinjam pakainya ke petinggi. Tolong motor dinas itu dipakai sesuai peruntukannya, untuk pelayanan dan tugas kepada masyarakat, atau untuk yang lain misalnya untuk masyarakat namun tetap dalam sepengetahuan petinggi” tegas Edy.

Sebagaimana diketahui seluruh kepala Desa di Jepara sejumlah 184 orang baru saja mendapat motor baru All New 155 Nmax Standar. Dana untuk membeli motor tersebut mencapai Rp 5,7 Miliar.

Per motor harganya mencapai Rp 31,5 juta. Tentu motor tersebut memang wajib dipakai untuk kepentingan dinas, bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau disalahgunakan.

Baca Juga : Kepergok Mencuri Jam Tangan, Anggota DPRD Sumut: Saya Minta Maaf