Kepergok Mencuri Jam Tangan, Anggota DPRD Sumut: Saya Minta Maaf

Viral rekaman video CCTV menunjukkan aksi seorang anggota DPRD Sumut mencuri jam tangan milik karyawan di sebuah toko Kota Medan.

Kepergok Mencuri Jam Tangan, Anggota DPRD Sumut: Saya Minta Maaf
Kepergok Mencuri Jam Tangan, Anggota DPRD Sumut: Saya Minta Maaf. Gambar : Unsplash.com/Dok. Pixel Bee

BaperaNews - Viral rekaman video CCTV menunjukkan aksi seorang pria mencuri jam tangan milik karyawan di sebuah toko Kota Medan. Kejadiannya pada Kamis, (30/3) lalu.

Nampak seorang pria berbaju kemeja warna putih jalan-jalan sambil melihat-lihat barang di toko, namun ia kemudian menghampiri sebuah meja dan mengambil jam tangan.

Pria tersebut sempat berbincang sebentar dengan pegawai toko dan kemudian pergi. Setelah ditelusuri, ternyata pria pencuri tersebut ialah anggota DPRD Sumatera Utara.

Polisi melakukan penyelidikan tentang video anggota DPRD Sumut mencuri jam tangan, barulah diketahui pelakunya bernama Anwar Sani Tarigan, bendahara DPRD Sumut dari F-PDIP.

Iptu Massagus Kanit Reskrim Polsek Medan Baru membenarkan kejadian anggota DPRD Sumut mencuri jam tangan milik pegawai toko tersebut. “Kami identifikasi pelakunya, semua saksi diperiksa” tutur Massagus pada Selasa (4/4).

Baca Juga : Tega, Seorang Ayah di Bekasi Hamili Anak Tiri dan Bunuh Bayinya

Oknum DPRD Sumut Minta Maaf

Tak menyangka aksinya akan viral dan diketahui banyak orang, anggota DPRD Sumut akhirnya minta maaf, ia menyebut  tidak sengaja membawa pulang jam tangan di toko.

“Saya sudah minta maaf kepada Novi yang memiliki jam tangan tersebut, ini murni khilaf, ini terbawa tanpa sengaja karena sebelumnya pegawai toko berkata jam tangan ini milik saya, saya tidak cek dan langsung saya bawa” kata Anwar pada Senin (3/4).

Anwar mengaku jam tangan itu mirip dengan jam tangan miliknya, setelahnya, ia baru sadar jam tangan itu bukan miliknya. Ketika rapat, Anwar mendapati ada 2 jam tangan di tasnya.

“Saya sudah minta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dan keluarganya, ini tidak ada niat untuk menguasai, ini murni khilaf” pungkas Anwar.

Usai minta maaf, laporan pihak toko pada polisi sudah ditarik dan dilakukan perdamaian. “Saya sudah cabut laporan, semua masalahnya sudah clear. Sudah berdamai, saya juga tidak menuntut apapun” sambung Novi.

Novi tidak menyangka pelakunya ialah seorang anggota DPRD, ia berharap kejadian anggota DPRD Sumut mencuri jam tangan serupa tidak terulang lagi.

Mencuri sesuatu apapun itu memang tidak dibenarkan, siapapun pelakunya harus diberi hukuman. Beruntung kasus telah selesai dan tidak diperpanjang, Novi yang jadi korban tak lagi mempermasalahkan dan jam tangannya telah dikembalikan.

Baca Juga : Viral Penjual Bubur Beri Bonus Jika Pembeli Bisa Bahasa Inggris Atau Jepang