Usai Buat Keributan dan Mabuk, Seorang Remaja Aniaya Dan Menebas Temannya Dengan Samurai Sebanyak 3 Kali

Usai buat keributan dan mabuk, Seorang remaja laki-laki ditangkap oleh polisi karena aniaya dan menebas temannya dengan samurai sebanyak 3 kali.

Usai Buat Keributan dan Mabuk, Seorang Remaja Aniaya Dan Menebas Temannya Dengan Samurai Sebanyak 3 Kali
Ilustrasi Seorang Remaja Aniaya Dan Menebas Temannya Dengan Samurai. Gambar : www.pexels.com

BaperaNews - Seorang remaja laki-laki berinisial PK berusia 15 tahun, seorang warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara berhasil diringkus oleh polisi. usai melukai dan menebas temannya menggunakan samurai sebanyak tiga kali.

Remaja ini ditangkap usai diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap korban laki-laki bernama Wahyuda Karaeng yang berusia 17 tahun, warga Kelurahan Kakenturan, Kecamatan Maesa, Bitung.

"Korban diduga dianiaya di rumah tersangka pada hari Kamis 6 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (7/1/2022).

Tersangka ditangkap oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, pada Kamis (6/1/2022) siang. Saat ini tersangka sedang di Kelurahan Pinangunian. Kecamatan Aertembaga, Bitung.

Jules menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, terungkap sebelum kejadian tersangka sedang merayakan ulang tahun yang ke-15 bersama dengan teman-temannya. Lalu tiba-tiba, korban datang untuk mencari seseorang dengan maksud untuk meminjam pisau dengan alasan sedang memiliki masalah karena istrinya berselingkuh dengan lelaki lain.

Baca Juga : Siswi SMP di Makassar Dianiaya Teman dengan Siraman Air Keras

Korban pun kemudian diajak minum minuman beralkohol bersama di pesta ulang tahun tersebut. Karena sudah mabuk, korban mulai ribut dan mengajak berkelahi tersangka dan teman-temannya.

Tersangka merasa acaranya terganggu akibat ulah dari korban. Karena tersangka masih dalam pengaruh alkohol ia pun tanpa sadar langsung mengambil samurai ke dalam rumah dan menganiaya korban dengan samurai.

"Merasa acaranya terganggu, tersangka pergi ke dalam rumah dan mengambil senjata tajam jenis samurai. Selanjutnya menyerang korban sebanyak tiga kali yang mengenai kepala dan badan. Kemudian korban langsung melarikan diri," jelas Jules.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit AL Bitung untuk mendapatkan perawatan karena luka yang dialaminya.

Usai melakukan penganiayaan tersebut, remaja laki-laki yang jadi tersangka lari meninggalkan tempat kejadia perkara (TKP) dan berhasil diamankan oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Pinangunian, Kecamatan Aertembaga.

"Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Maesa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.