Tetap Berangkatkan Jamaah Umrah, Amphuri Ditegur Kemenag

Tetap ingin memberangkatkan jamaah umroh, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah RI (Amphuri) diberikan teguran tertulis secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Tetap Berangkatkan Jamaah Umrah, Amphuri Ditegur Kemenag
Ilustrasi Jamaah Umrah. Gambar : ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc.

BaperaNews - Kementerian Agama (Kemenag) memberi teguran tertulis secara resmi pada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah RI (Amphuri) yang nekat memberangkatkan jamaah umrah tanggal 30 - 31 Desember. Teguran resmi tersebut tertuang dalam B31004/DJ/DTIIIV/Hj09/12/2021 tentang pernyataan teguran dan sikap. Surat itu telah ditandatangani oleh Hilman Latief, Dirjen Penyelenggara Umrah dan Haji.

“Bukan peringatan, ini teguran” ujar Hilman. “Kemenag menegur Amphuri dan mewajibkan untuk patuh pada aturan dan kebijakan pemerintah serta wajib untuk memberikan informasi dan menertibkan anggotanya” kata Hilman dalam surat teguran tersebut.

Kemenag sebelumnya merasa kecewa atas berangkatnya rombongan jamaah umrah ke Arab Saudi tanggal 30 – 31 Desember 2021 yang diatur oleh Amphuri, jumlah jamaah umrah yang berangkat 83 orang menuju Madinah.

“Ini jelas menjadi pandangan buruk untuk pemerintah dimana sebelumnya jelas ada himbauan untuk menghindari bepergian ke luar negeri terlebih dahulu dalam rangka mencegah penyebaran kasus Omicron” sambung Hilman.

Baca Juga: Indonesia Tembus 60 Pasien Omicron dalam 2 Pekan, Sebesar Apa Resiko Gelombang 3

Namun Amphuri justru tetap memberangkatkan anggota jemaah umrah nya dengan alasan uji coba umrah dan mengabaikan kebijakan serta himbauan dari pemerintah. “Kemenag menyatakan kecewa atas pelanggaran yang Amphuri lakukan serta tidak mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah serta asosiasi agama” demikian lanjutan dari isi surat teguran tersebut.

Sementara Ahari Gazali Wakil Ketua Amphuri menyatakan maafnya dan akan segera menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Kemenag dan seluruh masyarakat Indonesia atas kenekatan berangkatkan jamaah umrah.

Kemenag ibarat orang tua kami, jika kami salah memang kewajiban mereka untuk menegur, kami minta maaf, seharusnya kami bisa mengorganisir anggota kami dan menjalankan segala sesuatu sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah” kata Azhari saat dimintai keterangan detiktravel Senin 3/1/2022.

“’Langkah ini kami ambil karena sebelumnya diinformasikan pemerintah Arab Saudi sudah mulai membuka jamaah umrah dari luar negeri mulai 1 Desember 2021, jamaah umrah sudah merasa sangat rindu untuk datang dan kami juga menjalankan keberangkatan dan kepulangan sesuai aturan berupa protokol kesehatan yang ketat dan menjalani karantina sesuai aturan” lanjut Azhari ketua Amphuri.

Azhari meminta maaf dan mengakui kesalahan pihaknya kepada kemenag, ia akan melakukan sosialisasi ulang untuk anggotanya agar kedepannya tidak membuat keputusan tanpa memperhatikan himbauan pemerintah serta meminta maaf kepada seluruh pihak terkait.