SNBP 2023 Boleh Lintas Jurusan!

Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memperbolehkan calon mahasiswa lintas jurusan kuliah lewat jalur SNBP 2023.

SNBP 2023 Boleh Lintas Jurusan!
SNBP 2023 boleh lintas jurusan. Gambar : freepik.com/Dok. Rawpixel

BaperaNews - Aturan baru penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) 2023 di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memperbolehkan calon mahasiswa lintas jurusan kuliah. Tahun ini, Siswa dari jurusan IPA, IPS, dan Bahasa diperbolehkan memilih lintas jurusan kuliah lewat jalur SNBP 2023.

Ketentuan SNBP 2023 boleh lintas jurusan kuliah disampaikan Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Dr Ir Mochamad Ashari, MEng, IPU, AEng dalam konferensi pers SNPMB 2023.

"Setiap siswa karena masih Kurikulum 2013, dari jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, diizinkan memilih prodi di PTN sesuai keinginannya. Tidak ada syarat tertulis kalau (siswa asal jurusan) IPA harus memilih prodi A, B, C, D, (siswa asal jurusan) IPS tidak boleh ke (prodi) A, B, C, D, tidak ada. Jadi boleh memilih prodi di PTN," ujar Mochamad Ashari.

Kendati demikian, ada syarat tertentu untuk siswa yang ingin memilih lintas jurusan di SNBP 2023 perlu mempertimbangkan minat serta nilai rapor untuk memenuhi persyaratan. 

Pendaftar SNBP 2023 harus memenuhi nilai akademik yang ditentukan oleh masing-masing PTN. Nilai rapor dari semester I hingga V yang menjadi acuan harus terdaftar dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Kemudian, jika siswa memilih jurusan dalam rumpun olahraga dan seni maka harus menyertakan portfolio.

Baca Juga : Ingin Lolos SNBP 2023? Hindari 15 Prodi Soshum Terketat di SNMPTN 2022

Baiknya untuk para calon mahasiswa yang akan memilih lintas jurusan kuliah perlu memperhatikan mata pelajaran (mapel) pendukung di jurusan tersebut. Sehingga, siswa harus punya nilai yang memenuhi persyaratan untuk mata pelajaran pendukung jurusan pilihannya.

Aturan terkait mata pelajaran pendukung SNBP 2023 ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.

Ketentuan Prodi SBNP 2023

  • Setiap siswa jurusan IPA, IPS, atau Bahasa diizinkan memilih prodi di PTN
  • Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dari dua PTN
  • Jika memilih dua program studi, salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asal siswa.
  • Jika memilih satu prodi, siswa dapat memilih PTN di provinsi mana pun.

Walau demikian, tahun ini tidak akan ada lagi tes berdasarkan bidang studi. Sistem tes akan diubah dalam pengukuran potensi kognitif, penalaran matematika, literasi bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris melalui Tes Potensi Skolastik (PTS) dan Tes Literasi.

Baca Juga : Daftar PTN Dengan Kuota Penerimaan Terbanyak di 2023