Pengumuman! BPJS Ketenagakerjaan Versi Syariah Akan Segera Muncul

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah akan memperluas BPJS Ketenagakerjaan Syariah secara nasional. Simak berita berikut!

Pengumuman! BPJS Ketenagakerjaan Versi Syariah Akan Segera Muncul
Pengumuman! BPJS Ketenagakerjaan Versi Syariah Akan Segera Muncul. Gambar : Dok. BPJS Ketenagakerjaan

BaperaNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pemerintah punya wacana untuk memperluas BPJS Ketenagakerjaan Syariah  secara nasional. Wacana masih dibahas bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

BPJS Ketenagakerjaan layanan syariah nantinya akan beroperasional dan berkontribusi dengan prinsip syariah. Belum diketahui kapan layanan ini akan diluncurkan.

“Dari sisi BPJS Ketenagakerjaan kan memang ada keinginan, yang pertama struktur untuk memberi kontribusi dan pelaksanaan dalam pengelolaan kontribusinya itu bagaimana, kemudian kedua pembayaran manajemen benefit atau manfaatnya bisa dilaksanakan dengan prinsip syariah” kata Menkeu Ani pada Rabu (14/6) di Gedung DPR RI.

Ani menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan dengan layanan syariah akan memberi lebih banyak pilihan dan membuat peserta lebih yakin, pengelolaan dan investasi dana milik peserta dilakukan dengan instrumen berbasis syariah.

“Jadi ini memberi tambahan keyakinan maupun di saat yang sama instrument bisa ditanamkan untuk BPJS Kesehatan dalam mengelola dana dari para tenaga kerja. Tentunya masyarakat nanti bisa pilih, nanti BPJS Ketenagakerjaan juga akan lakukan sosialisasi ya” pungkas Ani.

Baca Juga : Cara Dapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan 2023

Layanan BPJS Ketenagakerjaan syariah ini sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2021 lalu, sejauh ini penerapan baru dilakukan di Provinsi Aceh. Ke depannya, layanan syariah tersebut diperluas ke wilayah Indonesia secara nasional sehingga bisa jadi pilihan baru untuk masyarakat Indonesia.

Implementasi layanan syariah ini ialah bentuk dukungan untuk arahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin yang juga menjadi Ketua KNEKS bahwa Indonesia ialah negara dengan mayoritas penduduk beragama islam, maka proses ekonomi juga bagus untuk dilaksanakan secara syariah.

Target ini untuk meningkatkan perekonomian nasional sesuai aturan syariat islam. BPJS Ketenagakerjaan syariah juga bersifat inklusif dan universal, artinya tidak hanya untuk melayani peserta beragama islam saja namun juga bisa dipakai seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang keyakinannya.

Layanan terbuka untuk semua masyarakat yang ingin menikmati BPJS Ketenagakerjaan dengan prinsip syariah sebagaimana Bank syariah yang juga bisa dinikmati semua masyarakat apapun itu agama yang dianutnya.

Untuk perbedaan layanan BPJS Ketenagakerjaan umum dan syariah ini belum dijelaskan lebih lanjut, sistem masih dalam pembahasan dan akan disampaikan setelah dilakukan penguatan dari segi teknisnya.

Baca Juga : Cara Dapatkan Kruk Penyangga Tubuh Gratis Pakai BPJS Kesehatan