Bebas Visa Kunjungan Untuk 159 Negara Akan Dihentikan Sementara

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia memutuskan untuk sementara menghentikan aturan bebas visa kunjungan dari 159 negara.

Bebas Visa Kunjungan Untuk 159 Negara Akan Dihentikan Sementara
Bebas Visa Kunjungan Untuk 159 Negara Akan Dihentikan Sementara. Gambar : Dok. Istimewa/Editor BaperaNews

BaperaNews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassonna Laoly menghentikan sementara aturan bebas visa kunjungan (BVK) dari 159 negara untuk masuk Indonesia. Kebijakan bebas visa kunjungan tertuang pada Keputusan Kemenkumham RI M.HH-GR.01.07 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Nur Saleh menyampaikan surat keputusan kebijakan bebas visa kunjungan tersebut mengatur pemberhentian bebas visa kunjungan karena berhubungan dengan gangguan ketertiban umum serta adanya penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bebas dari penyakit tertentu oleh WHO (badan kesehatan dunia).

Dua masalah itu menjadi pertimbangan untuk mengatur ulang negara mana saja yang bisa mendapat kebijakan bebas visa kunjungan untuk mencegah resiko baik itu ketertiban umum maupun penularan penyakit tersebut.

“Atas dasar pertimbangan tersebut Keputusan Menteri ini ditetapkan” kata Saleh hari Jumat (16/6).

Sebelumnya, ada 169 negara yang masuk daftar bebas visa kunjungan yang diatur di Perpres 21/2016 dimana 10 diantaranya termasuk negara anggota ASEAN.

Saat ini hanya ada 10 negara yang mendapat visa bebas kunjungan untuk masuk Indonesia yakni hanya 10 negara anggota Asean tersebut yaitu Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Laos, Kamboja, Filipina, Vietnam, Timor Leste, dan Thailand.

Visa bebas kunjungan itu berlaku selama 30 hari dan tidak bisa diperpanjang. Syaratnya dengan menunjukkan pada petugas imigrasi paspor yang masih berlaku sampai 6 bulan dan tiket meninggalkan Indonesia. Jika ingin tinggal lebih lama lagi di Indonesia, turis bisa menyampaikan izin tinggal keimigrasian.

“Misalnya dengan Electronic Visa on Arrival (e-VOA), Visa Kunjungan, atau Visa Tinggal Terbatas” pungkas Saleh. 

Baca Juga : Mau Keluar Negeri Tanpa Visa? Ini Daftar 32 Negara Bebas Visa Untuk WNI

Daftar 159 Negara Bebas Visa Kunjungan yang Dihentikan Sementara di Indonesia

  • Afrika Selatan
  • Albania
  • Aljazair
  • Amerika Serikat (AS)
  • Andorra
  • Angola
  • Antigua dan Barbuda
  • Arab Saudi
  • Argentina
  • Armenia
  • Australia
  • Austria
  • Azerbaijan
  • Bahama
  • Bahrain
  • Bangladesh
  • Barbados
  • Belanda
  • Belarusia
  • Belgia
  • Belize
  • Benin
  • Bhutan
  • Bolivia
  • Bosnia dan Herzegovina
  • Botswana
  • Brasil
  • Bulgaria
  • Burkina Faso
  • Burundi
  • Ceko
  • Chad
  • Chili
  • Denmark
  • Dominika
  • Ekuador
  • El Savador
  • Estonia
  • Fiji
  • Finlandia
  • Gabon
  • Gambia
  • Georgia
  • Ghana
  • Grenada
  • Guatamala
  • Guyana
  • Haiti
  • Honduras
  • Hongaria
  • Hongkong
  • India
  • Inggris
  • Irlandia
  • Islandia
  • Italia
  • Jamaika
  • Jepang
  • Jerman
  • Kanada
  • Kazakhstan
  • Kenya
  • Kepulauan Marshall
  • Kepulauan Solomon
  • Kiribati
  • Komoro
  • Korea Selatan
  • Kosta Rika
  • Kroasia
  • Kuba
  • Kuwait
  • Kyrgyzstan
  • Latvia
  • Lebanon
  • Lesotho
  • Liechtenstein
  • Lithuania
  • Luxembourg
  • Macao
  • Madagaskar
  • Makedonia
  • Maladewa
  • Malawi
  • Mali
  • Malta
  • Maroko
  • Mauritania
  • Mauritius
  • Meksiko
  • Mesir
  • Moldova
  • Monako
  • Mongolia
  • Mozambik
  • Namibia
  • Nauru
  • Nepal
  • Nikaragua
  • Norwegia
  • Palestina
  • Panama
  • Pantai Gading
  • Papua Nugini
  • Paraguay
  • Perancis
  • Peru
  • Polandia
  • Portugal
  • Puerto Rico
  • Qatar
  • Republik Dominika
  • Romania
  • Rusia
  • Saint Kitts dan Nevis
  • Saint Lucia
  • Saint Vincent dan Grenadis
  • Samoa
  • San Marino
  • Sao Tome dan Principe
  • Selandia Baru
  • Senegal
  • Serbia
  • Seychelles
  • Siprus
  • Slovakia
  • Slovenia
  • Spanyol
  • Sri Lanka
  • Suriname
  • Swaziland
  • Swedia
  • Swiss
  • Taiwan
  • Tajikistan
  • Tahta Suci Vatikan
  • Tanjung Verde
  • Tanzania
  • Togo
  • Tonga
  • Trinidad dan Tobago
  • Tunisia
  • Turki
  • Turkmenistan
  • Tuvalu
  • Uganda
  • Ukraina
  • Uni Emirat Arab
  • Uruguay
  • China
  • Uzbekistan
  • Vanuatu
  • Venezuela
  • Yordania
  • Yunani
  • Zambia
  • Zimbabwe

Daftar Negara ASEAN dengan Visa Bebas Kunjungan yang Masih Berlaku di Indonesia

  1. Malaysia
  2. Brunei Darussalam
  3. Singapura
  4. Thailand
  5. Laos
  6. Vietnam
  7. Timor Leste
  8. Kamboja
  9. Filipina

 Baca Juga : Ingin Bebas Visa Ke Jepang? Begini Cara Daftar Visa Waiver Jepang Online 2023