Pelajar SMP Mojokerto Tewas Dibunuh Teman, Jasad Dimasukkan ke Karung

Pelajar smp asal Mojokerto tewas dibunuh teman kelasnya sendiri, mayat ditemukan dibungkus di dalam karung dan dibuang di bawah jalur kereta api Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Pelajar SMP Mojokerto Tewas Dibunuh Teman, Jasad Dimasukkan ke Karung
Pelajar SMP Mojokerto Tewas Dibunuh Teman, Jasad Dimasukkan ke Karung. Gambar : Dok. Detik/Kolase Editor Bapera News

BaperanewsAE (15), siswi salah satu SMP di Mojokerto, Jawa Timur tewas dibunuh teman sekelasnya sendiri, AB (15). Jenazah AE pelajar di Mojokerto dibunuh teman ditemukan terbungkus karung putih di parit, di bawah jalur kereta api Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto hari Selasa dini hari (13/6).

Pembunuhan pelajar di Mojokerto dibunuh teman dilatarbelakangi oleh dendam karena pelaku kesal ditagih iuran, korban ialah bendahara kelas. Sebelum ditemukan tewas, AE dilaporkan menghilang, keluarga telah melapor pada pihak kepolisian karena korban hilang sebulan tanpa jejak.

Korban Pelajar di Mojokerto Dibunuh Teman, Dilaporkan Hilang Sebulan

AE hilang sejak hari Senin (15/5) lalu di malam hari. AE awalnya izin hendak pergi ke pasar malam, namun tidak kunjung pulang hingga hari-hari berikutnya. Berbagai upaya pun dilakukan namun korban tak kunjung ditemukan. Keluarga kemudian lapor polisi.

Polisi melacak ponsel korban kasus pembunuhan pelajar di Mojokerto yang ternyata berada di tangan seorang warga pembeli di toko seluler. Setelah ditelusuri, ponsel tersebut ternyata terakhir didapatkan oleh AB sebelum dimiliki pembeli. Dari ponsel tersebutlah keberadaan AE mulai terungkap.

Baca Juga : Deretan Fakta Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI Bambang Hermanto

“Dari handphone AE itu kita lakukan penyelidikan dan kita dapat informasi keberadaan pelaku” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria.

Polisi akhirnya menangkap 2 pelaku yakni AB dan rekan AB yang sudah dewasa berinisial AD (19) pada hari Senin (12/6).

“Ini ada 2 pelakunya, yang satu ini masih anak (AB) ini sekelas dengan korban, dan pelaku kedua orang dewasa (AD). Pelaku tidak terima ketika ditagih uang iuran, pelaku dendam sama korban. Ponsel dan motor korban diamankan pelaku. Ponsel korban dijual pelaku Rp 1 juta dan hasilnya dibagi 2 antara AB dan AD” paparnya.

Korban Tewas Dicekik Pelaku 

Dari hasil otopsi korban, korban diketahui meninggal dunia karena kurang oksigen, diduga pelaku membunuh korban dengan cara dicekik. Pembunuhan dilakukan di belakang rumah pelaku.

“Korban dibunuh di belakang rumah pelaku. Pelaku mengaku mencekik korban sampai korban kehabisan oksigen dan meninggal dunia. Eksekutornya ini AB yang masih anak” pungkas Wiwit.

Usai membunuh pelaku, AB mengajak AD untuk membuang jenazah AD. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP juncto Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan Pasal 365. Pelaku AB akan diadili dengan peradilan anak karena masih di bawah umur.

Baca Juga : Motif Pembunuhan Dalam Karung di Jakut, Takut Diajak Nikah