LK21 dan IndoXXI Dihapus, Ini Daftar Situs Film Bajakan yang Diblokir

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir ribuan situs film bajakan. Pelajari dampaknya dan bagaimana hal ini mendukung hak cipta.

LK21 dan IndoXXI Dihapus, Ini Daftar Situs Film Bajakan yang Diblokir
Daftar situs film bajakan yang diblokir. Gambar : unsplash.com/Dok. Onur Binay

BaperaNews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat upayanya dalam menghapus situs film bajakan dengan memblokir sebanyak 1.745 situs dari tahun 2017 hingga akhir 2019.

Diantara daftar situs film bajakan yang diblokir, situs populer seperti LK21, IndoXXI, Ganool, dan Cinema 21 masuk dalam daftar tersebut. LK21 dan IndoXXI merupakan dua dari banyaknya situs yang menjadi favorit banyak pengguna.

“Kominfo sudah blokir sebanyak 1.130 website streaming ilegal seperti LK21, Rebahin, dan Bioskop Keren,” ujar Kepala Plt. Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu.

Selain itu, situs lain seperti Rebahin, Idlix, Bioskop Keren, dan Cinema21 juga mendapatkan pemblokiran.

“Pemerintah mendukung penuh seluruh produk atau karya kreativitas seperti film, musik, dll. Bentuk dukungan kami dari Kominfo adalah dengan memblokir website streaming ilegal seperti LK21 dan IndoXXI yang melanggar regulasi hak cipta dan karya intelektual,” tambah Setu. 

Baca Juga : Jadwal Film Bioskop XXI Hari Ini: Saw X Hingga The Nun 2

Daftar Situs Film Bajakan yang Diblokir

  • LK21: Salah satu situs streaming populer yang kerap dikunjungi oleh pengguna di Indonesia.
  • Rebahin: Situs ini dikenal sebagai sumber film dan serial televisi dari berbagai negara.
  • Idlix: Platform ini menawarkan berbagai film blockbuster dan drama populer.
  • Bioskop Keren: Situs ini menyediakan beragam film lokal hingga internasional dengan kualitas tinggi.
  • Cinema21: Meskipun namanya mirip dengan bioskop resmi, situs ini ternyata ilegal.
  • IndoXXI: Selain melalui situs web, IndoXXI juga sempat populer melalui aplikasinya.
  • Ganool: Situs web penyedia film gratis

Menurut survei YouGov, sekitar 63 persen pengguna internet di Indonesia mengakses situs nonton film gratis, seperti LK21 atau menggunakan aplikasi seperti IndoXXI (Lite). Beberapa lainnya, mungkin memilih Rebahin atau Bioskop Keren.

Selanjutnya, berdasarkan survei dari Coalition Against Privacy (CAP), 29 persen konsumen menggunakan TV box yang dimodifikasi untuk nonton streaming film bajakan dari situs seperti LK21, Rebahin, dan Bioskop Keren.

“HKI ini dilakukan untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia ataupun negara lain." ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Dengan adanya tindakan ini, harapannya masyarakat menjadi lebih cerdas dalam memanfaatkan internet dan memilih sumber nonton streaming yang legal seperti yang berbeda dari IndoXXI dan Cinema21.

Meningkatnya kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual mendorong pemerintah untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Coalition Against Piracy (CAP), Ditjen HAKI Kemenkumham, dan Polri. Upaya ini tidak hanya terfokus pada film, namun juga sektor lain seperti buku.

Bagi Anda yang gemar nonton film gratis, mari dukung karya asli dengan menghindari daftar situs film bajakan yang diblokir seperti LK21, Rebahin, Idlix, dan Bioskop Keren. Investasikan waktu Anda pada platform legal untuk mendapatkan pengalaman menonton yang lebih berkualitas dan aman.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan akan mengurangi peredaran situs nonton film ilegal seperti IndoXXI dan meningkatkan apresiasi terhadap karya asli. Ayo, jadilah bagian dari perubahan positif ini dengan selalu memilih sumber yang legal dan berkualitas.

Baca Juga : Awas Ini Bahaya Nonton Film di Situs Bajakan Seperti LK21