Kronologi Remaja Putri Diperkosa 4 Orang di Hutan Kota Jakut, Korban Yatim Piatu

Hotman Paris ungkap pemerkosaan terhadap remaja putri berumur 13 tahun di Hutan Kota Jakarta Utara oleh 4 orang pelaku, Simak Kronologinya!

Kronologi Remaja Putri Diperkosa 4 Orang di Hutan Kota Jakut, Korban Yatim Piatu
Pemerkosaan terhadap remaja putri yang dilakukan oleh 4 orang di Hutan Kota Jakarta Utara. Gambar : Flickr

BaperaNews - Empat orang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja putri berumur 13 tahun di Hutan Kota Jakarta, mereka diamankan pada (6/9).

“Pelakunya empat orang sudah kami amankan” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Febri Isman (17/9).

Febri menjelaskan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Kamis (1/9) di Hutan Kota, Jakata Utara. Salah satu pelaku melihat korban dan tertarik, kemudian mengajak berkenalan remaja putri tersebut.

“Nongkrong di sana dan ketemulah salah satu pelaku ABH, terus dipeluk, kamu mau enggak jadi pacar saya, korban ini bilang tidak mau” imbuhnya.

Usai menolak pelaku, remaja putri langsung pergi. Esok harinya, pelaku mengajak tiga orang rekannya untuk kembali mencari korban, keempat pelaku pun bertemu korban dan kemudian melakukan aksi pemerkosaan yang tidak senonoh kepada korban.

“Yaudah ini dia lepas lagi, esok harinya ketemu lagi tapi disitu ABH ini datang bersama teman-teman, total ada empat orang dan empat orang ini sudah putus sekolah dan udah enggak sekolah lagi” lanjutnya.

Baca Juga : Anak Perempuan 12 Tahun Di Medan Terkena HIV Usai Diperkosa Bertahun-Tahun

Remaja putri pun diperkosa oleh keempat pelaku, polisi yang mendapat laporan langsung mengejar para pelaku, keempatnya kini berada di Rumah Aman Cipayung dengan pertimbangan masih di bawah umur.

“Empat pelaku ini dititipkan ke Rumah Aman Cipayung, jadi ditangani sama unit Perlindungan Perempuan dan Anak” terangnya.

Kasus pemerkosaan ini memakai pendekatan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Praperadilan Pidana Anak.

Identitas pelaku dan korban tidak diungkap sebab semuanya masih di bawah umur. Kasus ini sebelumnya mencuat usai pengacara kondang Hotman Paris mendapat laporan ini dari remaja putri berumur 13 tahun yang mengaku jadi korban pemerkosaan di Hutan Kota Jakarta Utara.

“Saya memegang tangan anak umur 13 tahun, putri, gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, cuman 13 tahun yang memperkosa ada 4 orang, dia yatim piatu” ujar Hotman.

Menurut Hotman Paris, laporan sudah dilayangkan sejak awal September 2022, Hotman mengingatkan Ketua Komnas Anak Arist Sirait untuk turut memantau perkembangan kasus pemerkosaan, juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran memberi perhatian pada korban.

“Bapak Kapolda Metro mohon distensi kasus ini sudah hampir 10 pemerkosaan datang di bulan ini ke Hotman 911” pungkasnya.

Baca Juga : Viral Pria Iseng Masukkan Botol Deodorant Ke Anus, Tak Bisa Buang Air Kecil Dan Besar