Anak Perempuan 12 Tahun Di Medan Terkena HIV Usai Diperkosa Bertahun-Tahun

Seorang anak perempuan 12 tahun inisial J asal Medan terkena HIV usai diperkosa selama bertahun-bertahun oleh orang terdekatnya.

Anak Perempuan 12 Tahun Di Medan Terkena HIV Usai Diperkosa Bertahun-Tahun
Anak perempuan 12 tahun di Medan terkena HIV usai diperkosa bertahun-tahun. Gambar : Reuters/Athit Perawongmetha

BaperaNews - Seorang anak perempuan 12 tahun berinisial J mengalami peristiwa yang menyedihkan, dirinya diperkosa bertahun-tahun oleh orang terdekatnya sendiri. Kini, ia harus dirawat di RSUP H Adam Malik Medan karena terjangkit HIV. 

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan Sumatera Utara pada (29/8). J akan mendapat pendampingan hukum dari Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi).

Ketum Pertidi David Andreas menceritakan, sejak bayi hingga J berumur 7 tahun atau tahun 2017, ia tinggal bersama ibunya di Medan, ibunya telah bercerai dengan ayahnya.

“Di rumah tersebut, J tinggal bersama kekasih ibunya berinisial B. Ibunya kerja di malam hari dan J sering ditinggal bersama B” ujarnya Rabu (14/9).

B adalah orang yang pertama kali melecehkan J, tak lama kemudian, ibunya meninggal dunia. J pun dirawat oleh ayahnya, J tinggal bersama neneknya berinisial K dan adik neneknya berinisial CA. Mirisnya, J kemudian diperkosa oleh CA.

“Atas kejadian itu, CA diusir dari tempat tinggal mereka, nenek korban mengajak J ke Palembang, ke rumah keluarganya yang lain, sedangkan ayah J juga kabur dari rumah karena banyak hutang” lanjutnya.

Baca Juga : Kronologi Siswi SD Diduga Diperkosa Secara Bergilir Oleh Kepsek dan Pegawai

J bersama neneknya kembali tinggal di Medan, bersama anak dari neneknya berinisial A selama dua tahun, tepatnya hingga tahun 2021. A ternyata seorang mucikari, A pernah mengajak J bertemu dengan seorang pria dan J dipaksa melayani pria tersebut yang kemudian J dibayar Rp 300 ribu.

Selama berada di rumah A, J selalu mendapat perlakuan kasar dan kekerasan seksual, suami A berinisial AI bahkan pernah menelanjangi J karena J dituduh mencuri. Malang nasib J, mendapat pelecehan bertubi-tubi dari keluarga sendiri yang seharusnya bisa melindunginya.

8 bulan kemudian, J kembali pindah rumah, kali ini bersama keluarganya berinisial AY, baru 3 bulan di rumah AY, J sering sakit dan tak kunjung sembuh, usai diperiksakan ke rumah sakit, ternyata J mengidap HIV.

“Saat itu di rumah sakit dilakukan tes dan dokter mengatakan J positif HIV” jelasnya.

Anak perempuan 12 tahun tersebut terjangkit HIV karena sering diperkosa selama bertahun-tahun, yang ia dapatkan dari anggota keluarga yang berbeda. Karena itulah Pertidi bertekad untuk mendampingi dan melindungi J agar bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan aman di kemudian hari.

Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Mardianta yang mengurus kasus ini belum bisa banyak berkomentar karena pemeriksaan laporan baru dilakukan. “Saya cek dulu” ujarnya singkat.

Baca Juga : Menolak Berhubungan Seks, Siswi SMA di Bantaeng Dimutilasi Pacarnya